Lihat ke Halaman Asli

Toleransi dengan Setiap Perbedaan

Diperbarui: 28 September 2021   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

dosen pengampu: Dr.Ira alia Maerani S.H,M.H(dosen fakultas hukum unissula)

penulis : Muhammad aryya  Saputra(mahasiswa fakultas teknik unissula)

                                                                                           TOLERANSI PERBEDAAN

indonesia adalah suatu wilayah nusantara yang berarti suatu wilayah yg mempunyai  beribu ribu pulau atau daratan yang disatukan oleh sebuah samudra mengapa tidak di artikan dipisahkan oleh samudera karena samudra iu sendiri adalah bagian dari wilyah negara kesatuan republik Indonesia itu sendiri. dari wilyah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang begitu sangat luas terdapat berbagai suku ,adat ,budaya dan agama yang sangat beragam. di indonesia ini sendiri mempunyai 6 agama yang  diakui negara seperti islam,kristen,katolik,konghuchu,hindu dan budha. dilihat dari keberagaman agama yang ada di indonesia sudah tidak dipungkiri pasti adanya perbedaan pendapat menurut agamanya masing-masing. akan tetapi kita sebagai manusia yang hidup sebagai warga negara harus saling menghormati dan menghargai  perbedaan pendapat yang ada di negara ini.

Ada seorang kyai bernam bpk yusuf chludlori pengasuh dari pondok pesantren tegalrejo magelang pernah dawuh" kita boleh fanatik dengan agama kita, kita boleh egois dengan agama kita bahwa agama islam adalah agama yang pling benar tapi kalian harus paham bhwa tanah yang kita pijaki, udara yang kita hirup adalah tanah dan udara yang ada di negara indonesia ini . negara kita mempunyai perarturan yang harus kita taati. kita boleh fanatik bahwa agama kita adalah ajaran yang pling benar namun setelah kita keluar rumah dan kita sudah menginjak tanah negara  NKRI kita harus ingat bahwa  di indonesia ini ada 5 agama yang harus kita hormati yaitu kristen katolik hindu budha dan konghuchu".

ada suatu hadist yang menerangkan tentang perintah untuk selalu menhormati orang lain yang terkandung pada alqurqn ayat 8-9 surah al-mumtahanah yang berbunyi:"kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama, dan mengusir kamu dari negerimu, danmembantu (orang lain) untukmengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (Qs. al-Mumtahanah: 8-9)

dari ayat tersebut sudah diterangkan dengan jelas bahwa kita harus selalu menghormati orang lain  meskipun dia bukan dari agama yang kita anut pada saat ini dan juga ada satu hadizt lagi yang berkaitan dengan peritah untuk menghormati orang lain yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam kitab Mujamma' az-Zawaid, juz 8, hal. 340, sebagai berikut:

Dari Abi Musa ra. sesungguhnya dia mendengar bahwa Nabi Muhammad Saw. berkata: Tidak dikatakan orang beriman diantara kamu sekalian, sehingga kalian saling mengasihi atau menyayangi. Sahabat berkata: Wahai Rasulullah kita semuanya (komunitas sahabat) sudah saling mengasihi. Rasulullah bersabda: Sesungguhnya kasih sayang itu bukan hanya diantara kamu saja, tetapi kasih sayang kepada seluruh umat manusia dan alam semesta. (HR. Thabrani, hadits shohih. Mujamma' Az Zawaid, juz 8, hal. 340)

Kandungan dari hadizt di atas telah mewakili isi dari dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sila ke-3 yang berbunyi "persatuan Indonesia" dan wajib dilaksanakan bagi seluruh rakyat indonesi untuk mempertahan kan kedamaian ketentraman bernegara. Karena persatuan dan kesatuan dalam bernegara adalah kunci pokok dari keutuhan suatu Negara tesebut. Terus junjung tinggi persatuan dan kesatuan agar mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline