Lihat ke Halaman Asli

Muhammad sang Moderat (Humaniora)

Diperbarui: 12 Januari 2023   01:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peristiwa Fathul Mekah adalah pembebasan kota Mekah tanpa adanya peperangan. Jika di analisa secara aspek kenabian, nabi pasti mampu melakukan hal tersebut. Lalu bagaimana jikalau dari aspek manusiawi ? Dan bagaimana cara nabi melakukan hal tersebut ? Bukankah nabi juga seorang manusia bukan ? Tentu saja nabi adalah seorang manusia, akan tetapi nabi adalah manusia paling mulia dengan kesempurnaan akhlaknya.

Asal muasal peristiwa Fathul Mekah diawali dengan adanya pelanggaran perjanjian Hudaibiyah yang isinya "jika ada penyerangan salah satu pihak, maka penyerangan harus dilakukan secara keseluruhan." Yang dimana saat itu Bani Khuza'ah diserang oleh Bani Bakar yang berkelompok dengan Quraisy.

Mendengar hal tersebut, Nabi Muhamad yang sedang berada di madinah bergegas pergi ke kota Mekah dengan membawa pasukannya, yang dipimpin oleh sahabat "Khalid bin Walid" dan mengepung kota Mekah dari 4 penjuru, sehingga membuat kaum Quraisy menyerah akan hal tersebut. Dan akhirnya pasukan Nabi Muhammad dapat memasuki kota Mekah tanpa adanya peperangan dan korban sekalipun. Bahkan, berhala yang mengelilingi Ka'bah tidak dihancurkan sama sekali oleh Nabi Muhammad SAW.

Ketika sudah memasuki kota Mekah semua orang berkumpul, dan salah seorang sahabat "Bilal bin Rabah" mengumandangkan adzan di atas Ka'bah, dan dilanjutkan oleh pidato Nabi Muhammad SAW. "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku" (Q.S Al-Kafirun:6)

Jika kita menganalisa cerita diatas dan dari sudut pandang kenabian, tentu saja nabi akan mampu melakukan hal tersebut. Lalu jikalau dari segi aspek kemanusiaan, apa yang dilakukan oleh nabi ?

Penulis berpendapat: 

Kota Mekah adalah salah satu pusat perdagangan dan perekonomian bangsa Arab pada waktu itu, Khususnya kau Quraisy. Dan yang seperti kita tau juga bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang pedagang, bahkan ketika sudah hijrah ke Madinah pun nabi masih tetap berdagang. Akan tetapi dengan akhlak yang sangat mulia, nabi sama sekali tidak pernah mengurangi timbangan sedikitpun, hal ini tentu tidak senada dengan pedagang yang berada di kota Mekah yang dimana mereka sering kali mempermainkan timbangan mereka.

Secara logika, jikalau ada 2 orang pedagang yang 1 jujur, dan yang 1 lagi pembohong sebagai konsumen tentu akan memilih pedagang yang jujur.

Dapat disimpulkan bahwasanya sebelum peristiwa Fathul Mekah, nabi sudah menguasai politik perekonomian pada waktu itu. Banyaknya konsumen yang beralih dari Mekah ke Madinah.

Dan salah satu kebutuhan perang adalah mempunyai persenjataan yang memadai serta persediaan makanan yang cukup. Nah, karena Nabi sudah menguasai politik perekonomian saat itu, yang membuat konsumen beralih dari Mekah ke Madinah secara otomatis perekonomian di Mekah itu menurun. Dan ketika pasukan Nabi Muhammad mengepung mereka dari 4 penjuru, mereka bingung karna tidak mempunyai persenjataan yang memadai dan persediaan makanan yang cukup, sehingga membuat mereka menyerah kepada pasukan Nabi Muhammad.

Jikalau mereka memaksa perang sekalipun tentu mereka akan kesulitan dalam menghadapi pasukan Nabi, akibat faktor persenjataan dan persediaan makanan yang tidak memadai karena kalah dalam politik perekonomian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline