Lihat ke Halaman Asli

SEPUTAR INDONESIA

Semua Untuk Indonesia

Penanganan Kasus Lakalantas di Selayar Perlu Perhatian Kapolri

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi dua tahun lalu yang menimpa Ryan  dan Kadir di jalan  WR.Supratman Benteng Kabupaten Selayar masih belum tuntas. Malah penanganan pihak berwajib makin membingungkan.  Menurut Ryan, kalau yang terkesan disalahkan adalah dirinya, sementara dirinya merasa bahwa penyebab kecelakaan terjadi awalnya karena Kadir sendiri yang menyalakan lampu tanda kanan eh eh eh malah nyelonong ke kiri, akhirnya kendaraannya tersenggol dan masing masing terjatuh.  Karena tidak punya kemampuan untuk mengganti motor Kadir yang ngotot tidak mau menerima kejadian ini, akhirnya Ryan dinyatakan sebagai tersangka.  Selanjutnya yang bikin saya bingung karena sepeda motor nenek saya yang saya pake sampai saat ini jadi barang bukti terus di mapolres, sementara motor lawan saya gak tahu kemana ujar Ryan.   Sampai saat ini saya malah ga tahu status saya. masak 2 tahun saya jadi tersangka terus.  Trus apa bedanya saya dengan yang lain. Trus apa bedanya motor saya dengan motor yang bisa keluar itu.

Dari penuturan ini, sepertinya pimpinan atau atasan Polantas perlu turun ke daerah. Kalau begini semua bawahannya, kasian masyarakat Indonesia. Belum lagi kalau mo jujur, sebenarnya banyak juga kasus lakalantas yang tidak lanjut ke meja hijau, apalagi kalau misalnya mereka kemudian punya beking cukup kuat.

Khusus di Selayar sebenarnya memang banyak kecelakaan lalu lintas yang ga lanjut ke meja hijau, tapi jumlahnya ga tahu berapa.  Bila dibandingkan dengan surat izin penyitaan barang bukti dan surat perintah penahanan tersangka kasus lakalantas  yang keluar dengan jumlah kasus yang kemudian mendapat vonis hakim di PN Selayar sangatlah beda tentunya. Ini adalah bukti bahwa penanganan kasus atau perkara di wilayah hukum selayar masih pilih kasih atau tebang pilih. Bagaimana bisa dibilang adil kalau begini."




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline