Lihat ke Halaman Asli

ARIF ROHMAN SALEH

TERVERIFIKASI

SSM

Cara Mengunduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Diperbarui: 5 Agustus 2021   07:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. Sumber: covid19.go.id

Dua tahun, cukup lama kita menjalani kehidupan tidak normal disebab pandemi Covid-19. Segala aktivitas diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Kehadiran varian baru Covid-19 semakin meningkatkan kasus orang terkonfirmasi virus yang belum ada obatnya ini di berbagai daerah.

Pemerintah berupaya membendung penyebaran masif varian baru Covid-19 dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di beberapa wilayah.

Selain penerapan PPKM Darurat, pemerintah juga menggencarkan Program Vaksinasi Covid-19. Di bulan Juli 2021, target harian diharapkan dapat tembus 1 juta dosis. Sedangkan di Agustus 2021 dapat ditingkatkan 2 juta dosis.

Sebagai bukti WNI (Warga Negara Indonesia) telah divaksin, Kementerian Kesehatan RI memberi layanan kemudahan untuk mengunduh Kartu dan Sertifikat Vaksinasi Covid-19. Sertifikat ini dapat digunakan sebagai lampiran syarat perjalanan di masa PPKM Darurat.

Berikut cara paling mudah mengunduh dan mencetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19:

Pertama. Buka halaman web https://pedulilindungi.id

Caranya, ketik "pedulilindungi" di bilah mesin telusur Google (lihat panah merah). Lalu pilih dan klik halaman web PeduliLindungi (panah biru). Maka Anda akan diarahkan ke halaman web pedulilindungi.id      

Sumber: screenshot/google.com

Sumber: screenshot/pedulilindungi.id

Kedua. Di tampilan halaman web pedulilindungi.id, ketikkan nama lengkap sesuai KTP (lihat panah merah). Lalu ketikkan dengan benar hingga lengkap NIK (lihat panah biru). Berikutnya klik tanda centang "Saya bukan robot" (lihat panah hijau). Dan klik "PERIKSA" (panah kuning).

Sumber: screeshot/pedulilindungi.id

Ketiga. Masuk ke akun pedulilindungi. Caranya, ketikkan nomor ponsel yang didaftarkan sewaktu Anda akan divaksin oleh petugas (lihat panah merah). Lalu klik "Login Sekarang".

Sumber: screenshot/pedulilindungi.id

Keempat. Anda akan menerima "Kode OTP" lewat SMS di nomor ponsel yang diketikkan tadi. Ketikkan Nomor OTP sesuai SMS yang Anda terima. Maka, muncul tampilan "akun" Anda. Klik panah biru ke bawah untuk memunculkan menu drop down (lihat panah merah).

Sumber: screenshot/pedulilindungi.id

Kelima. Pilih dan klik "Sertifikat Vaksin" di menu drop down akun Anda (lihat panah merah).
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline