Lihat ke Halaman Asli

Bingung Mencari Asuransi Halal?

Diperbarui: 16 Juni 2016   14:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Bingung Mencari Asuransi Halal ?

Oleh :

Azizah Putri Nur Asyyiyah

Program Studi Akuntansi

Fakultas Ekonomi

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta


Sudah tidak asing lagi bagi kita semua ketika mendengar kata “Asuransi” di dalam kehidupan sehari – hari. Sudah banyak juga perusahaan asuransi yang menawarkan jasanya kepada masyarakat umum. Asuransi sendiri merupakan istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada berbagai tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial atau ganti rugi secara finansial untuk jiwa, properti, kesehatan, pendidikan, investasi dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Pengguna asuransi semakin berkembang pesat dikarenakan masyarakat umum banyak menganggap bahwa asuransi sangat penting bagi mereka. Penting untuk apa ?

  • Asuransi dapat memberikan uang santunan kepada calon ahli waris ketika pemilik yang menggunakan jasa asuransi meninggal dunia.
  • Asuransi dapat memberikan uang pertanggungan ketika terjadi kecelakaan ataupun kehilangan fungsi anggota tubuh bagi yang mengalami kecelakaan.
  • Asuransi dapat memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU, dokter, obat - obatan dan aneka biaya rumah sakit lainnya. Selain itu apabila pemilik tidak dapat membayar biaya perawatan di rumah sakit, maka asuransi dapat memberikan tunjangan biaya rumah sakit, ICU, Pembedahan dan sebagainya. Dan asuransi juga dapat memberikan uang pertanggungan pada saat pemilik asuransi terjadi sakit kritis.
  • menjamin kepastian tersedianya dana pendidikan bagi Ananda (Putera/Puteri)
  • Dan yang terakhir kegunaan dari asuransi yaitu untuk ber – investasi. Khususnya untuk perusahaan – perusahaan ataupun pebisnis yang akan melakukan investasi dengan cara menabung.

Banyak sekali jenis asuransi yang ditawarkan baik itu asuransi konvensional maupun asuransi syari’ah. Namun, terkadang banyak juga masayarakat umum yang tidak memperdulikan asuransi apa yang mereka gunakan melainkan yang diharapkan hanyalah feedback semata. Seperti pada awalnya orang tua saya sudah menggunakan asuransi dari lama. Pertama kali asuransi yang digunakan yaitu Asuransi berbasis konvensional dimana di dalam asuransi-nya tersebut terdapat ketidakpastian dari mana dan terdapat dimana bagian – bagian yang ada dalam asuransi namun setelah itu orang tua saya memutuskan untuk beraih ke asuransi syariah. Dalam hal ini saya akan memaparkan apa itu asuransi konvesional dan asuransi syariah baik itu perbedaannya masing – masing dan juga keunggulannya sehingga masyarakat akan terbantu dalam mencari asuransi yang halal. Asuransi syariah yaitu Takaful merupakan asuransi yang berprinsip terhadap ketentuan syariahyang dimana memiliki usaha saling melindungi dan tolong menolong antara sejumlah orang atau tabarru’ yang memberikan pola pengambilan untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.. Asuransi Syariah memiliki 2 dasar hukum yaitu Al-Quran dan Hadits :

Al – Quran

QS. Al-Hasyr :18

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dibuat untuk hari esok (masa depan). Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline