Lihat ke Halaman Asli

Andreas Notonegoro

Master Economics Student at University of Huddersfield, England

Di Depan OJK, Jokowi Ingin Reformasi Lembaga Asuransi!

Diperbarui: 16 Januari 2020   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: freepik.com

Presiden Joko Widodo menginginkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut melakukan reformasi terhadap Lembaga Keuangan Non-Bank yang di dalamnya termasuk lembaga asuransi. Hal itu agar ke depan, kepercayaan masyarakat tidak terganggu terhadap lembaga-lembaga sejenis lembaga asuransi yang itu jelas mempengaruhi kondisi ekonomi. Hal itu disampaikan langsung Presiden Jokowi di forum Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 yang diselenggarakan OJK hari ini, Kamis (16/1/2020). Rerormasi seperti apa?

Presiden Joko Widodo mencontohkan, reformasi yang pernah dilakukan pada 2000-2005 kepada para lembaga keuangan bank berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri bank. Hal itu tentu saja berdampak positif terhadap situasi ekonomi di Indonesia. Kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap lembaga keuangan bank, membuat isu apapun dan di tengah kondisi apa pun masyarakat tetap percaya dan menyimpan uangnya di bank.

Ke depan, lembaga keuangan non bank yang di dalamnya termasuk lembaga asuransi diharapkan juga melakukan reformasi, karena sudah terlalu lama lembaga keuangan non bank tidak melakukan pembaharuan. Adapun reformasi yang dimaksudkan presiden Jokowi, yaitu reformasi yang menyangkut pengaturan, transparansi, hingga manajemen risikonya. Pengawasan akan lebih mudah dan lebih baik jika reformasi di lembaga keuangan non bank sudah dilakukan.

Apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo tentu saja sangat tepat mengingat konteks hari ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan berbagai masalah yang mendera lembaga keuangan non bank milik pemerintah (BUMN), contohnya masalah yang terjadi di Lembaga Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Masalah di Lembaga asuransi tersebut bahkan sudah terjadi jauh sebelum Presiden Jokowi memimpin, misalnya Jiwasraya yang sudah mulai bermasalah sejak tahun 2006.

Dugaan korupsi di Lembaga Jiwasraya hari ini telah menyeret 5 orang tersangka yang sebelumnya mantan direksi PT Jiwasraya dan juga komisaris beberapa perusahaan yang sahamnya dijadikan PT Jiwasraya berinvestasi. Akibat ketidakcermatan direksi dalam berinvestasi dan diduga ada kongkalikong, PT Jiwasraya merugi hingga lebih dari Rp 15 triliun dan merugikan banyak konsumennya.

Jika hal ini tidak ditindak tegas dan diiringi oleh reformasi dari semua lembaga asuransi, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga asuransi akan terganggu. Maka, sekali lagi, langkah Presiden Jokowi yang ingin mereformasi lembaga keuangan non bank (termasuk di dalamnya lembaga asuransi) sudah sangat tepat.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline