Lihat ke Halaman Asli

Andi Chairil Furqan

Menelusuri Fatamorgana

Terima Uang Kaget pada Masa Sulit: Refleksi Peran Produk Keuangan dalam Keadaan Bencana

Diperbarui: 22 Juli 2020   23:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peran Produk Keuangan Dalam Keadaan Bencana, Ilustrasi Pribadi

Bagaimana perasaan anda jika ada suatu masa ketika anda diperhadapkan pada suatu kondisi dimana pendapatan lagi menurun (bahkan hilang), tabungan telah menipis (bahkan habis), dan ada kebutuhan yang mendesak, kemudian pada saat yang bersamaan tiba-tiba anda mendapatkan "uang kaget" yang tidak pernah anda duga sebelumnya?.....  Tentunya anda akan bersyukur, senang dan gembira pada saat menerimanya.

Itulah yang dirasakan oleh Helmy Yahya, seorang presenter terkenal, raja kuis dan inisiator acara reality show TV "Uang Kaget" (terakhir telah berganti nama "Duit Kaget"). Mantan Direktur TVRI, yang juga pernah menjadi pembawa acara "Uang Kaget" ini pada suatu saat, menjelang Idul Fitri, tepatnya tanggal 17 Mei 2020, mengupload sebuah video yang berjudul "Tiba-Tiba Saya Dapat THR Kaget" di Channel Youtubenya

Dalam video tersebut, Helmy Yahya bersama istrinya, Febriyani Sjofjan Yahya menceritakan sebuah pengalaman menarik, dimana pada saat dirinya mengalami kehilangan banyak pekerjaan (penurunan pendapatan) sebagai dampak dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, tiba-tiba beliau merasakan sendiri bagaimana rasanya mendapatkan rejeki yang tidak pernah diduga sebelumnya (beliau sebut dengan istilah THR kaget). 

THR kaget yang dimaksud tersebut bersumber dari pencairan polis asuransi yang sudah dimiliki beberapa tahun sebelumnya yang keberadaannya sempat beliau lupakan, sehingga ketika polis asuransi itu ternyata bisa dicairkan maka menjadi "uang kaget" bagi beliau.

Kejadian mendapatkan "uang kaget" yang dialami oleh Helmy Yahya tersebut hampir sama dengan yang pernah saya alami sekitar tahun 2009 dan 2018. Pada suatu kesempatan di tahun 2009, secara tidak sengaja saya bertemu dengan seorang teman yang dulunya merupakan rekan kerja pada sebuah Koperasi (tahun 2004-2007). 

Sebenarnya omset Koperasi tempat kami bekerja masih dalam kategori usaha kecil (dibawah Rp2,5 miliar per tahun), namun salah satu kelebihan bekerja di Koperasi tersebut yang mungkin tidak dinikmati oleh karyawan pada koperasi lain pada saat itu adalah seluruh karyawannya diikutsertakan sebagai peserta asuransi Jamsostek (sekarang disebut BPJS Ketenagakerjaan) dan mengikuti seluruh program yang tersedia, yang terdiri dari: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pada saat pertemuan itu, kebetulan saya baru saja kembali setelah menyelesaikan studi di luar kota, sehingga kondisi keuangan masih sangat terbatas. Ketika topik pembicaraan menyinggung keterbatasan kondisi keuangan itulah, teman tersebut menginformasikan tentang keberadaan JHT di Jamsostek yang ternyata bisa dicairkan. Atas dasar informasi itulah maka saya bisa mendapatkan "uang kaget" yang sebenarnya tidak pernah saya harapkan lagi akibat ketidakpahaman saya pada saat itu.

Selanjutnya, sedikit berbeda dengan kejadian tahun 2009 sebelumnya, "uang kaget" yang saya terima pada tahun 2018 berawal dari kejadian gempa bumi besar yang melanda kota tempat tinggal kami. Karena pada saat kejadian gempa bumi tersebut saya tidak berada di kota itu maka ketika pertama kali tiba di rumah (beberapa minggu setelah kejadian), hal pertama yang saya pastikan keberadaannya adalah dokumen-dokumen penting. 

Pada saat memeriksa dokumen-dokumen itulah tiba-tiba saya menemukan sebuah perjanjian dengan salah satu bank tentang keikutsertaan pada program tabungan dana pensiun di Bank tersebut. Setelah melihat perjanjian itu, saya baru sadar ternyata sejak beberapa tahun sebelumnya, atas tawaran dari seorang teman yang bekerja di bank itu, saya memiliki sebuah program tabungan dana pensiun, yang mana karena iuran setiap bulannya melalui mekanisme autodebet dan teman saya yang menawarkan informasi tersebut tidak bekerja di Bank itu lagi maka saya pun sudah melupakan keberadaannya. 

Setelah berkonsultasi langsung dengan pihak Bank maka tidak memakan waktu yang lama, akhirnya saat diperhadapkan pada kondisi keterbatasan dana pasca terjadinya gempa bumi, saya pun bisa mendapatkan "uang kaget " dari pencairan program dana pensiun tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline