Lihat ke Halaman Asli

Andaka Bimo Wahyu

Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat 2021

Pandemi Tak Kunjung Usai, Implementasi Pancasila Dibutuhkan Demi Menjaga Keutuhan Bangsa

Diperbarui: 3 Desember 2021   23:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Akun Sosial Media Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIPRI)

Lamun huwus kalah Nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, Samana isun amukti palapa

-Maha Patih Gajah Mada

Pendahuluan

Sudah lebih dari 2000 tahun sejak Sumpah Amukti Palapa diucapkan oleh Maha Patih Gajah Mada Aamangkhubumi. Sumpah tersebut mengandung usaha dan kegigihan Gajah Mada yang luar biasa untuk menyatukan Nusantara. Namun nyatanya setelah 2000 tahun berlalu, sumpah ini seperti tidak ada artinya bagi generasi penerus bangsa saat ini. 

Sama seperti Pancasila, keduanya merupakan perekat dan alat pemersatu bangsa yang diambil dari akar-budaya bangsa. Sehingga menjadi akrab, dekat, dan tidak asing bagi kita sebagai generasi penerus bangsa. Meskipun keduanya hadir pada zaman yang berbeda, keduanya dipercayai dan diyakini sebagai ideologi dan pemersatu bangsa Indonesia.

Secara etimologi dalam bahasa Sanskerta, Pancasila berasal dari kata ‘Panca’ dan ‘Sila’. Panca artinya lima sedangkan sila atau syila berarti tingkah laku yang baik. Sehingga secara kebahasaan dapat disimpulkan bahwa Pancasila berarti lima tingkah laku yang baik. 

Sebagai Philosofische Grondslag Indonesia Merdeka (Soekarno, 1945) atau pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila memiliki dua tujuan penting, yaitu dapat menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalani keseharian hidup masyarakat Indonesia dan mampu menjadi dasar negara yang kokoh bagi masyarakatnya.

Pancasila pertama kali diucapkan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dihadapan seluruh anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang selanjutnya Pancasila dijadikan sebagai dasar negara bangsa Indonesia. 

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan ada nila-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan yang terakhir keadilan (Dewantara. A, Diskursus Filsafat Pancasila Dewasa Ini, 2017, hal. 13).

Kenyataan Pahit Implementasi Pancasila Dalam Sewindu

Namun kenyataannya implementasi dan penerapan Pancasila tidak maksimal dan memudar setiap harinya. Sudah banyak sekali prestasi “kemunduran” yang terjadi selama satu tahun terakhir dalam berbagai sektor. 

Mulai dari sektor pendidikan yang mengalami kasus pembungkaman dalam kebebasan bersuara dan politisasi jabatan akademik, sektor ekonomi dengan adanya UU Cipta Kerja Omnibuslaw semakin menangguhkan Oligarki dan mempercepat pertumbuhan penindasan, sektor lingkungan tentang izin tambang yang sangat mudah, proyek strategis nasional yang mengancam Hak Rakyat bersama ruang hidupnya hingga kasus korupsi yang berkorelasi dari UU hingga skandal TWK dan banyak lagi. Dikhawatirkan kasus-kasus yang ada tidak akan menjadi yang terakhir. 

Pantaslah sebagian orang berpendapat Pancasila telah gagal menjalankan perannya sebagai dasar negara dan philosofische grondslag bangsa.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline