Lihat ke Halaman Asli

Gugatan Dikabulkan, BKM-WN Sujud Syukur

Diperbarui: 28 Januari 2018   21:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu 2018-2023, Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng, yang melakukan gugatan di Panwaslu Luwu,  karena adanya dukungan ganda oleh dua Partai pengusungnya yakni Partai PAN dan Partai Hanura,  akhirnya dikabulkan Panwaslu Luwu untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Luwu, Minggu siang (28/1/2018)

Pasca dikabulkan  kedua pasangan tersebut langsung melakukan sujud syukur diatas kendaraan truk yang diikuti sebagian massa simpatisannya.  

Dalam persidangan sengketa Pilkada Luwu, Panwaslu mengeluarkan amar putusan yakni mengabulkan sebagian gugatan pemohon pasangan bakal calon Bupati Dan Wakil Bupati Luwu Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng  yang diusung Partai PAN dan Partai Hanura.  

Selain melakukan sujud syukur,  juga melakukan konvoi kendaraan roda dua dan empat dengan mengelilingi ibukota Kabupaten Luwu. Konvoi dikawal personil kepolisian Polres Luwu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.  

Meski berkas permohonan gugatannya dikabulkan oleh Panwaslu,  namun pasangan Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng  merasa bersyukur atas dikabulkannya sehingga bisa mengikuti tahapan Pilkada Luwu.  

Menurutnya hal ini merupakan awal perjuangan tim untuk melanjutkan perjuangan dalam menghadapi tahapan pilkada selanjutnya.

"  Alhamdulillah gugatan kami diterima Panwaslu, dan memang kami yakin bahwa dua partai Pengusung yakni Partai PAN dan Partai Hanura, menunjukan keberpihakannya melalui rekomendasinya kepada kami," tuturnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline