Lihat ke Halaman Asli

Dirjen Kementan Santap Ikan Sebelum Panen Bawang Merah

Diperbarui: 18 Mei 2017   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dirjen Hortikultura Kementan RI (kanan) saat diterima Ketua TP. PKK Kabupaten Bantaeng (Kiri) di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng (17/05).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng (Ir. Hj. Listiaty F. Nurdin, M.Fish) menerima kunjungan Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Spudnik Sujono Kamino). Bersama rombongan sekitar 10 orang diterima di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Rabu siang (17/05). Hadir mewakili Bupati Bantaeng saat itu Wakil Bupati Bantaeng (H. Muhammad Yasin) didampingi Ketua GOW Kabupaten Bantaeng (Hj. Aisyah Yasin).

Selain itu hadir pula Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng (Rahmaniar) dan Ketua DWP Kabupaten Bantaeng (Vinka Nandakasih). Saat diterima, rombongan disuguhi makan siang berupa hasil-hasil pertanian maupun perikanan yang ada di daerah ini. Spudnik rupanya mencari makanan khas Kabupaten Bantaeng berupa ikan.

Berbagai jenis ikan dihidangkan sesuai permintaannya. Menurutnya ikan di tempat tugasnya di Jakarta lumayan sulit didapatkan dengan harga yang relatif lebih mahal dibanding di Sulawesi Selatan pada khususnya. Hal itu dipahami bahwa Sulawesi Selatan memiliki penangkaran, pembibitan dan pembudidayaan ikan yang banyak tersebar hampir di seluruh Kabupaten/Kota.

Dalam kunjungannya ke Bantaeng, rombongan melakukan panen bawang merah di Kecamatan Ulu Ere. Juga turut menyaksikan lokasi perbenihan hortikultura yang ada di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere. Wilayah Kecamatan di Utara Kabupaten Bantaeng ini dikenal sebagai Kawasan Agrowisata. Beberapa komoditas ditanam dan dikembangkan antara lain strawberry, apel, daikong, sawi, kol, kentang, bawang dan sebagainya.

"Keuntungan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan kedatangan pak Dirjen." tutur Rahmaniar. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus mendapat perhatian Pemerintah Pusat. Usulan-usulan penganggaran dapat disampaikan kepada Pusat dengan lebih cepat dan dikawal sepenuhnya.

Kabupaten Bantaeng yang saat ini telah meninggalkan status sebagai Daerah Tertinggal tentunya memberi dampak tersendiri terhadap penganggaran. Bantuan-bantuan ditiadakan dengan asumsi bahwa daerah ini telah memasuki era baru yang lebih berkemajuan. Sehingga untuk menyokong pembangunan dengan nilai APBD relatif kecil harus diikuti dengan metode lain. Salah satunya melalui keaktifan daerah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan pihak-pihak lain, baik dalam negeri maupun luar negeri. (AMBAE)

salam #AMBAE




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline