Lihat ke Halaman Asli

Alrid Ramadhan

Mahasiswa Ilmu Komunikasi 23107030071 UIN Sunan kalijaga

Menyelami Keutamaan dan Makna Tarawih dalam Bulan Ramadhan

Diperbarui: 22 Maret 2024   05:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar: inews.id

Bulan Ramadan adalah bulan yang istimewa bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Muslim melaksanakan ibadah puasa dan berbagai ibadah lainnya sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan Ramadan adalah tarawih. Tarawih merupakan ibadah shalat malam yang dilakukan secara berjamaah setelah shalat Isya. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi keutamaan dan makna tarawih dalam bulan Ramadan.

Sejarah Tarawih

Tarawih berasal dari kata "tarwihah" yang berarti istirahat atau istirahat sejenak. Ibadah tarawih dilakukan setelah shalat Isya dan sebelum shalat witir. Tarawih terdiri dari serangkaian rakaat yang dilakukan secara berjamaah di masjid atau di rumah.

Sejarah tarawih bermula pada masa kehidupan Nabi Muhammad SAW. Pada awalnya, Nabi Muhammad SAW melaksanakan tarawih secara berjamaah di masjid dengan para sahabatnya. Namun, beliau kemudian menghentikan pelaksanaan tarawih berjamaah karena khawatir akan menjadi kewajiban yang berat bagi umat Islam.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Khalifah Umar bin Khattab memulai kembali pelaksanaan tarawih berjamaah di masjid. Beliau melihat bahwa ini adalah amalan yang baik dan tidak ada larangan dari Nabi Muhammad SAW. Pelaksanaan tarawih berjamaah ini kemudian menjadi kebiasaan di masjid-masjid dan terus dilakukan hingga saat ini.

sumber gambar: kompas.com

Selama berabad-abad, pelaksanaan tarawih berkembang dan mengalami perubahan. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, tarawih dilakukan dengan melaksanakan 20 rakaat.

Namun, pada masa Khalifah Harun al-Rasyid, jumlah rakaat tarawih berubah menjadi 8 rakaat. Perubahan ini dilakukan untuk menghindari perbedaan pendapat di kalangan umat Islam.

Dalam sejarahnya, tarawih juga pernah mengalami kontroversi dan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Beberapa ulama berpendapat bahwa tarawih seharusnya dilakukan dengan melaksanakan 20 rakaat seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Namun, mayoritas ulama berpendapat bahwa tarawih dapat dilakukan dengan jumlah rakaat yang fleksibel, baik itu 8, 12, 20, atau bahkan lebih. Meskipun terdapat perbedaan pendapat, pelaksanaan tarawih tetap menjadi ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam bulan Ramadan.

 sumber gambar: tabligh.id

Keutamaan Tarawih

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline