Lihat ke Halaman Asli

Menghindari Penipuan Penawaran KPR Rumah Indent

Diperbarui: 28 Februari 2018   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dulu sekitar tahun 2010 waktu masih menjadi seorang praktisi bank swasta ternama,  saya pernah didatangi seorang ibu  ke kantor saya di daerah Cipulir dan Ibu ini sengaja memang menemui saya untuk mengkonsultasikan pengajuan KPR (Kredit Kepemilikan rumah) untuk rumahnya di salah satu perumahan di Jabotabek.

Dan sang Ibu juga menceritakan kalau sebenarnya ia dan teman-teman kantornya berjumlah puluhan orang sudah pernah mengajukan pembelian rumah di salah satu developer yg tidak ternama, dan mereka dijanjikan bisa dibantu via KPR Rumah indent , karena rumah yg akan dibeli tsb belum dibangun masih berupa tanah kavling (Indent) .  Sang  Ibu dan teman-temanya percaya kepada bujuk rayu  developer tsb karena nafsu besar ingin cepat punya rumah, sehingga mengabaikan resiko besar yang akan dihadapi.

Setelah  mereka membayar DP (Down Payment)  sebesar 20% dari harga rumah tsb, ternyata setelah jalan 2 tahun rumah tsb tidak juga dibangun dan dicek kembali developer perumahan tsb ternyata telah kabur alias melarikan diri. Akhirnya Sang Ibu  dan teman-teman kantornya harus  kehilangan uang DP 20% yang dibawa kabur oleh developer gadungan tsb.

Ada juga kasus penipuan lain pembelian rumah indent yang dilakukan developer rumah indent , yaitu setelah pembayaran DP 20% dilakukan , rumah nya betul dibangun, Aplikasi KPR sudah disetujui fihak Bank, namun pada saat akad sang developer tidak bisa memberikan pecahan sertipikat kpd fihak Bank pemberi KPR karena Sertipikat Induknya masih dijaminkan di Bank lain pemberi kredit, yang mana sang developer masih punya tunggakan pinjaman kredit, sehingga pada akhirnya akad KPR nya gagal.

Kejadian - kejadian tsb adalah kejadian nyata yg diceritakan langsung oleh korban penipuan kepada penulis. Yang mana  kejadian dialami banyak juga orang yang mengalami hal serupa. Yang menjadi pertanyaan sekarang bagaimana atau tips-tips apa agar kejadian  penipuan KPR Rumah Indent tidak terulang lagi kepada kita semua.

Berikut jawaban dari saya selaku mantan praktisi  bank  :

1.  Jangan turutin nafsu besar ingin cepat punya rumah dengan terburu-buru  dalam memilih rumah, Anda harus menyediakan waktu yang cukup dalam  memilih rumah.

2. Usahakan Anda ketika ingin membeli rumah adalah rumah yang sudah jadi bukan indent, dan sertipikatnya sudah pecah masing-masing rumah kalau memang developernya tidak ternama dan memang sedang tidak dijaminkan di bank lain.

3. Kalau Anda ingin juga membeli rumah yang masih indent , pilihlah developer yg memang sudah memiliki track record yg bagus (sudah ternama), sudah banyak membangun perumahan dimana-mana.

4.  Jangan mudah percaya dg ucapan atau janji manis developer tsb misalnya, rumah tsb akan segera dibangun, harga murah dan dibantu pihak KPR bank manapun. Pastikan memang Anda  sudah mengenal developer tsb dg baik , tahu rumah tinggalnya dan juga pekerjaannya sehari-hari.

5.   Kalau Anda ingin membeli rumah yg masih indent, pastikan legalitas surat-surat tanah tsb memang tidak bermasalah dan sudah bersertipikat masing-masing per kavlingnya.

6   Berdo'a dan Bersedekah

Selamat Memilih KPR Rumah dan berhati-hatilah agar tidak merugi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline