Lihat ke Halaman Asli

Alfrizal AriefKalangi

Nama saya alfrizal arief kalangi biasa dipanggil izal,anak ke-2 dari 3 bersaudara hasil kolaborasi dari ayah dan ibu saya, dan saya akan menjadi manusia yang paling berguna bagi nusa bangsa dan negara, aamiin allahuma aamiin.

Menilah Kinerja Lembaga Perwakilan Rakyat di Era Kabinet Indonesia Maju

Diperbarui: 2 Agustus 2021   06:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Alfrizal Arief Kalangi Butar-Butar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), adalah suatu lembaga yang diberi amanat oleh rakyat untuk menjalankan tugas legislasi yaitu pembuat undang-undang yang mewakili aspirasi rakyat. Namun pada kenyataannya masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus ditempuh oleh DPR Periode 2019-2024 yang dipimpin oleh Ibu Puan Maharani, target-target yang diharapkan dapat diselesaikan melebihi apa yang diharapkan rakyat justru secara implementasinya sangat jauh dari harapan.

banyak kebijakan-kebijakan DPR yang kontra dengan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, hal ini tentunya banyak menuai kontroversi di tengah masyarakat yang menimbulkan perspektif, "apakah benar peran para anggota dewan mengutamakan kepentingan masyarakat secara mutlak atau mereka menggunakan kata rakyat untuk berlindung dari itikad nya menggapai suatu kepentingan pribadi atau golongannya."

contohnya : Mulan jameela, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Desy Ratnasari, dan Krisdayanti. adalah deretan artis yang mencalonkan diri sebagai DPR dan sudah menjadi anggota aktif periode 2019-2024. hal ini tentu menjadi perbincangan bagi masyarakat menimbang sejauh mana tujuan mereka untuk bisa duduk dikursi sakral dewan perwakilan rakyat untuk melengkapi kebijakan-kebijakan dari aspirasi rakyat yang notabene nya mereka berangkat dari popularitas sebagai artis bukan sebagai seorang negarawan yang teruji dalam konstetasi politik.

hadirnya mereka menimbulkan pertanyaan berbagai pihak dan dijawab dengan satu opini liar dikepala saya bahwa aji mumpung sebagai artis yang mempunyai popularitas sehingga dengan mudah menggerakan suara penggemar hingga dapat menduduki kursi sakral itu.

adapun kepentingan mereka membanting stir dari dunia tarik suara dan hiburan hingga menjadi politikus yang dasarnya harus dengan ketentuan-ketentuan yang menjadikan mereka tidak bebas di dunia asalnya (artis) bagi mereka bukanlah hal yang sulit, toh dengan kehidupan yang berbeda mereka dapat penghasilan yang sama seperti sebelumnya bahkan lebih dari itu dan tidak jauh dengan kepentingan mereka adalah sebagai penyambung hidup yang glamour dan megah.

Dalam menjalankan tugasnya banyak alasan yang menyebabkan kinerja mereka yang membuat kita menarik nafas dan mengelus dada mulai dari tata kelola perencanaan yang tidak sesuai hingga sabotase kepentingan politik yang justru menghambat laju pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

di depan mata presiden DPR seperti tidak mempunyai wibawa mengingat pelaksanaan funsi legislasi DPR malah menambah runyamnya perencanaan yang buruk di bidang legislasi dengan ditandai karena belum rampungnya penyusunan prolegnas prioritas yang seharusnya sudah disahkan pada masa siding I 2020-2021.

Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas empat RUU pada masa sidang III menajdi rancu karena belum memiliki dasar yang kuat dan jelas, Oleh sebab itu bagaimana bisa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas suatu RUU sekaligus sementara bahan bahasannya pun belum ada.

Suatu problematika dasar yang seharusnya bisa dengan mudah mereka atasi justru menjadi bom waktu dan malah terjadi pada pemimpin kita bahwa mengedepankan kehormatan daripada kepentingan sangat membuang-buang waktu dan mendistrack program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas yang seharusnya sudah selesai.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), mengatakan prolegnas prioritas 2021 telah ditetapkan oleh Badan Legislasi pada 14 Januari 2021. Harusnya Bamus dapat langsung membuat agenda untuk pengambilan keputusan di tingkat paripurna, dan benar saja tiba-tiba muncul pro dan kontra yang membuat fraksi-fraksi dan juga pemerintah ikut andil untuk mencabut salah satu RUU yaitu tentang Pemilu.timbulnya pro kontra ini mengakibatkan berat sebelah suatu pihak untuk mengetahui apa saja yang mau diatur dalam UU Pemilu ini lebih condong menggunkanan kalkulasi politik sempit antar masing-masing fraksi, yang ujung-ujungnya kita sudah tebak yaitu berpengaruh pada perlu atau tidaknya RUU Pemilu ini untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas. Inilah yang kami sebut dengan dengan buang-buang waktu untuk kepentingan politik yang menghambat penetapan Prolegnas RUU Prioritas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline