Lihat ke Halaman Asli

Khoirummin AlfiSyahri

Mahasiswi uinsu kkn-dr15 2020

Terjangkit Corona, Perbankan Syariah Nasibmu Kini

Diperbarui: 14 Agustus 2020   16:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Nama : Khoirummin Alfi Syahri

Nim : 0503172171

Perodi perbankan syariah

UIN-SU, Medan

Covid-19 (Corona virus disease 2019) pertama kali muncul di wuhan Tiongkok pada bulan desember 2019 dan menyebar cepat hingga memasuki wilayah indonesia pada 2 maret 2020.Wabah ini telah menghambat perekonomian dunia yang menyebabkan krisis keuangan global paling parah jika dibandingkan dengan krisis keuangan Asia pada tahun 1997-1998 yang berpengaruh terhadap kepercayaan pasar keuangan dan pangan global yang berimbas ke berbagai sektor salah satunya sektor perbankan syariah di Indonesia.


Edukasi mengenai perbankan syariah menjadi hal penting karena akan mengubah persepsi keliru mengenai perbankan syariah. Likuiditas juga menjadi hal penting lainnya sebab industri keuangan syariah kerap kali mengalami ketidakcukupan pendanaan.

Perilaku masyarakat cenderung berubah yaitu menarik dana simpanan rupiahnya di perbankan dan menjual saham untuk keperluan seperti menyimpan dirumah untuk jaga-jaga, dibelanjakan untuk keperluan sehari-hari dan mengalihkan ke simpanan dollar dan emas logam mulia untuk keperluan spekulasi dan investasi.


Perlambatan ekonomi global dan nasional imbas covid-19 tentu memberi tantangan pada sektor perbankan syariah di Indonesia. Kondisi ini mengharuskan perbankan sendiri mencari inovasi baru agar dapat bertahan pada situasi pandemi covid-19.
Tantangan yang dihadapi bank syariah adalah bagaimana bank syariah mampu menjadikan krisis wabah ini menjadi sebuah kesempatan pembiayaan-pembiayaan baru di sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan alat kesehatan yang dapat membantu menahan penyebaran virus Covid-19.


Bank syariah harus inovatif dalam mengatasi risiko keuangan dan pembiayaan bermasalah (risiko kredit) dalam memenuhi liabilitas pembiayaan yang jatuh tempo, risiko pasar yang saat ini sedang tidak stabil akibat dari virus covid-19 dan risiko operasional yang cenderung mengalami kegagalan yang dapat menimbulkan kerugian potensial berupa kesempatan yang hilang memperoleh keuntungan.


Berbenah lebih meningkatkan lagi kualitas perbankan sendiri dari segala aspek yang dapat menekan pertahanan bank tersebut dimasa pandemi saat ini, seperti aspek layanan digital yang lebih mudah diakses. Pembayaran melalui digital memudahkan para nasabah melakukan seluruh teransaksi dalam satu aplikasi. Pelayanan teransaksi secara langsung juga harus lebih ditingkatkan guna memberikan kenyamanan bagi nasabah.


Selain meningkatkan kualitas perbankan syariah, pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan paket stimulus senilai Rp 405 triliun untuk menghadapi dampak terhadap penyebaran virus corona. Untuk mendukung pemerintah pusat, OJK menerbitkan POJK No. 11/POJK.03/2020 guna memberikan relaksasi terhadap nasabah perbankan, termasuk perbankan syariah dimana memberikan kemudahan proses restructuring dan rescheduling untuk nasabah yang terkena dampak penyebaran virus corona, khususnya nasabah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ataupun non-UMKM yang memiliki pembiayaan dibawah Rp 10 miliar yang berlaku 1  kedepan tergantung kebijakan dari masing-masing bank syariah. Seperti nasabah yang berkaitan langsung dengan sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan dan pertambangan.    

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline