Lihat ke Halaman Asli

Abdullah Sammy

Peneliti Strategi Manajemen dan Sejarah Politik UI

Hari-hari Jelang Eksekusi

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1421594672774565196

Eksekusi mati kembali dilakukan di Indonesia. Kali ini negara memaksa mengakhiri nyawa enam manusia yang divonis sebagai gembong narkoba. Pro kontra sontak bermunculan.

Jujur, awalnya saya berada di pihak yang pro hukuman mati. Terlebih kepada pelaku kejahatan sadis maupun bandar narkoba. Tapi, setelah mengetahui hari hari tervonis mati menanti eksekusi ada rasa kemanusiaan yang tak bisa diabaikan.

Berikut saya mau share artikel yang saya tulis di Nusakambangan, pascahukuman mati kembali dilakukan pemerintah Indonesia pada 2013, setelah sebelumnya distop selama 5 tahun.....
******

Ibrahim bin Ujang (48 tahun) duduk menatap empat orang yang mengacungkan senjata kepadanya. Dia sadar detik-detik kematian segera menghampirinya pada Jumat, 18 Mei 2013, dini hari itu.

Sepanjang 16 tahun lamanya, hidup Ibrahim hanya dihabiskan untuk menanti kematian. Dia menunggu kematian dari balik sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan.

Ibrahim merupakan narapidana (napi) kasus pembunuhan berencana. Ibrahim tak duduk sendiri. Ada Jurit bin Abdullah (46 tahun) yang menemaninya menunggu giliran dieksekusi mati.

Ibrahim dan Jurit adalah napi yang divonis mati karena memutilasi pria bernama Soleh di Palembang pada 1997. Perbuatan keji itu mereka lakukan karena alasan sepele, dendam.

Pada Jumat malam itu, eksekusi mati juga akan dihadapi Suryadi Swabuana (47 tahun). Suryadi menunggu giliran ditembak mati karena perbuatannya pada 1991. Selama 22 tahun, Suryadi telah menunggu kematian.

Hukuman mati itu jadi ganjaran setelah Suryadi membunuh satu keluarga di Kompleks Pusri Palembang. Pembunuhan keji itu dilakukan Suryadi saat ia masih muda, 25 tahun.

Aksi kejam itu dilakukan dengan alasan harta. Kini, pada hari tuanya, Suryadi harus membayar perbuatan itu dengan nyawanya.

Ibrahim, Jurit, dan Suryadi harus duduk di kursi yang diletakkan di tengah Hutan Nirbaya di Pulau Nusakambangan. Mereka duduk di kursi yang hanya berjarak delapan meter dari tim eksekutor mati.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline