Lihat ke Halaman Asli

Gantilah Hukumanya dengan Eksekusi dan Percepatlah Kematian Saudara Kami

Diperbarui: 27 Juli 2015   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keadilan Tuk sang Pendosa

Gantilah hukumanya dengan eksekusi dan Percepatlah kematian keluarga kami. Jangan siksa dia

 

Mempertanyakan keadilan hakim agung margono dan hakim agung eddy amry serta hakim agung sri muharyani atas kasasi saudara kami hadi junaedi.

Saya mewakilkan saudara kami  hadi junaedi yang dalam suratnya sangat kecewa dengan putusan kasasinya.

 

Alasannya :

 

Pada sidang tingkat pertama di PN selatan dengan hadi dituntut pasal 112 ayat 1 oleh jaksa jpu nuraeni aco selama 14 tahun.

 

Hal ini sudah kesalahan fatal dan kejahatan kemanusian karna pasal 112 ayat 1 maksimal ancaman hukumannya hanya 12 tahun. Lalu kenapa bisa jaksa jpu menuntut 14 tahun?.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline