Lihat ke Halaman Asli

Akmal Husaini

suka menjaga kebersihan

Perkuat Kewaspadaan dan Literasi agar Terbebas dari Ideologi Radikal

Diperbarui: 9 Juli 2022   08:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia Damai - jalandamai.org

Banyak pihak terus memanfaatkan segala cara untuk menyebarkan ideologi radikalisme dan terorisme. Ada yang secara vulgar menyatakan dukungannya, namun ada juga yang berusaha menutupi, berlindung dibalik topeng. Kelompok yang seperti inilah yang patut diwaspadai. Dan bagi masyarakat yang tingkat literasinya rendah, tentu akan mudah dengan bujuk rayu kelompok ini.

Beberapa waktu lalu, muncul sebuah berita tentang lembaga amal ACT yang dicabut izinnya, karena penyalahgunaan dana dari hasil sumbangan. Lalu, muncul lagi berita tentang penyelidikan aliran dana ACT, yang diduga mengalir ke kelompok teroris di beberapa negara. Densus 88 telah mendalami secara intensif terkait dugaan hal ini. Pendalaman ini dilakukan berdasarkan hasil temuan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).

Perihal ACT ini, mulai ramai jadi pembicaraan setelah majalah tempo mengeluarkan hasil investigasi, terkait dugaan penyalahgunaan donasi umat untuk biaya operasional dan gaji petinggi yang fantastis. Dan belakangan, lembaga yang bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebut mengakui mengambil sekitar 13,7 persen dari dana yang terkumpul untuk biaya operasional lembaga tersebut. Menurut Kementerian Sosial hal tersebut menyalahi aturan, karena yang berlaku hanya boleh 10 persen.

Seperti kita tahu, ACT seringkali membawa sentimen keagamaan untuk membantu antar sesama. Meski masih diselidiki oleh Densus 88, kita sebagai masyarakat awam juga mesti meningkatkan kewaspadaan. Bisa jadi lembaga amal ini memang sengaja di desain untuk mencari pendanaan untuk jaringan terorisme, seperti temuan PPATK. Perlu waspada terhadap hal-hal yang 'dibungkus' dengan sentimen keagamaan. Karena kelompok radikal seringkali menggunakan hal semacam ini untuk mendapatkan simpati publik.

Kelompok radikal seringkali berlindung dibalik kedok agama, agar terbebas pandangan miringi masyarakat. Mereka juga seringkali masuk ke kelompok pengajian di masjid, keompleks perumahan, hingga kementerian / lembaga. Ibarat bunglon, kelompok ini bisa menyusup kemana saja untuk kepentingan radikalisme. Mereka juga bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi, untuk memudahkan propaganda yang dilakukan di media sosial.

Terus perkuat literasi, agar kita bisa melihat sebuah informasi dan peristiwa secara utuh. Begitu juga dengan potensi keterlihatan ACT dengan jaringan terorisme. Karena tidak menutup kemungkinan akan muncul pemberitaan yang menggiring, seolah-olah ini bagian dari kriminalisasi. Padahal, yang dilakukan PPATK dan Densus 88 murni merupakan tindakan penegakan hukum. Salam.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline