Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Memang Tidak Perlu Rekonsiliasi?

Diperbarui: 9 Juli 2019   07:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Tempo.co

Jangan bilang tidak ada masalah paskapemilu, yang jelas terjadi polarisasi massa antar kedua pendukung kubu Prabowo dan Jokowi. Ini satu hal serius yang harus disikapi dan diselesaikan, kalau tidak ingin berlarut-larut berkutat dalam perbedaan dan perdebatan.

Memang tidak diperlukan Rekonsiliasi, kalau hal itu diterjemahkan sebagai sebuah proses negosiasi politik dan Rekonsiliasi hukum, yang diperlukan saat ini adalah "Islah Kebangsaan," tidak saja antara Prabowo dan Jokowi, tapi juga bagi segenap pendukung kedua belah pihak.

Inikan sebetulnya masalah yang cukup sederhana, perbedaan pilihan itu hanya berlaku disaat Pemilu, tapi begitu Pemilu usai, harusnya rekonsiliasi politik harus dilakukan. Begitulah sejatinya para negarawan menyelesaikan persoalan bangsa ini.

Persoalan ini menjadi rumit, ketika hal-hal yang sederhana ingin diselesaikan secara rumit, ini soal mindset politik para politisi pendukung kedua kubu yang berseteru. Kok ya rekonsiliasi harus ditunggangi persyaratan, seolah-olah satu pihak memiliki posisi tawar secara politik.

Padahal kalau mau bicara tentang kebangsaan dan persatuan, yang dikedepankan bukanlah Persyaratan, tapi bagaimana mengeleminir berbagai kepentingan yang akan menghambat proses mendamaikan.

Makanya menggunakan istilah Islah Kebangsaan lebih dianggap tepat, dengan demikian tidak diboncengi oleh berbagai kepentingan dan Persyaratan politik, apa lagi rekonsiliasi hukum. Ini bukan malah memperbaiki keadaan, tapi merusak tatanan hukum yang sudah ada.

Urgensinya Islah Kebangsaan adalah mendamaikan dan menyatukan masyarakat yang sudah terpolarisasi oleh pilihan politik paskapemilu. Persoalan bersatu dalam koalisi Pemerintahan itu soal lain, dan pastinya tidak ada pemaksaan untuk hal itu.

Memang akan lebih bagus kalau Koalisi Prabowo tidak bergabung dengan Koalisi Pemerintah, tetap menjadi oposisi penyeimbang Pemerintah. Koalisi Pemerintahan bisa dibilang menguasai parlemen, ini pun butuh di kontrol, agar tidak kebablasan setiap keputusan yang dihasilkan parlemen.

Untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara tidak harus berada didalam pemerintahan, diluar Pemerintahan pun bisa berkontribusi terhadap bangsa dan negara. Bisa melaksanakan fungsi oposisi secara maksimal saja sudah berkontribusi terhadap bangsa dan negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline