Lihat ke Halaman Asli

Ajinatha

TERVERIFIKASI

Professional

Kasus Sandal Butut, Bututnya Hukum Kita

Diperbarui: 25 Juni 2015   21:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus sandal butut yang menimpa AAL, adalah cerminan Bututnya penegakan hukum di negara ini, timpangnya keadilan dan antara kasus besar dan kasus kecil, kasus yang menimpa orang besar dan orang kecil, yang selalu berbanding tidak lurus. Hanya kasus mencuri sandal butut, dan belum jelas oembuktiannya, AAL sudah terancam hukuman lima tahun penjara, sementara koruptor yang menjarah uang negara hukumannya ringan-ringan saja, bahkan bisa keluar masuk penjara dengan seenaknya.

Padahal kasus yang menimpa AAL ini sudah banyak mendapat perhatian masyarakat, bahkan atas bentuk keprihatinan tersebut masyarakat mengumpulkan sandal, sebagai bentuk solideritas terhadap apa yang dialami AAL. Sebanyak 400 pasang sandal sudah dikumpulkan masyarakat untuk membantu AAL, namun sepertinya belum ada titik terang penyelesaian kasus ini.

Sementara itu Kapolri saat ditanya wartawan tentang kasus ini, tidak banyak memberikan komentar, padahal seharusnya Kapolri mampu menengahi kasus ini, sebagai bentuk kepedulian dan adanya respon seorang pemimpin pada kesewenangan aparatnya, yang sangat mungkin berimplikasi pada buruknya citra institusi Polri.

Seperti yang dikatakannya pada Kompas.com :
"Sekali lagi, kapolres, kapolda, sudah menyampaikan bahwa itu akan ada langkah-langkah lebih lanjut," kata Kapolri singkat kepada para wartawan di Jakarta, Senin (2/1/2012). Ia tak merinci terkait langkah-langkah yang diambil jajarannya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline