Lihat ke Halaman Asli

Aji Aribowo

Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) | Law, Science, Sport, and Social Enthusiast.

Tips agar Tak Tertipu Umrah Murah

Diperbarui: 20 Februari 2018   08:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: rakatours.com

Gagasan pembentukan badan khusus pengawas kegiatan penyelenggaraan umroh sepertinya hanya akan menjadi wacana saja. Pelaporan Abu Tours oleh calon jamaah ibadah umroh menambah daftar panjang rentetan daftar 'merah' perusahaan/agen penyelenggara ibadah umroh. Keberangkatan yang dijadwalkan bulan Januari 2018 tertunda hingga bulan Februari 2018 tanpa diketahui sebab musabab yang pasti. 

Berangkat dari situlah dugaan penipuan Abu Tours terhadap ratusan calon jamaah umrah mencuat. Meskipun belum terbukti adanya unsur tindak pidana penipuan terhadap Abu Tours oleh kepolisian, namun para calon jamaah umroh cukup waspada dan mengambil langkah yang tepat mengingat kasus serupa pernah terjadi dan merugikan para calon jamaah baik dari aspek materiil dan waktu. 

Sebut saja First Travel dan Hannien Tour. Kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi industri penyelenggara ibadah umroh. Singkat cerita, uang yang dibayar oleh para calon jamaah umroh digunakan sewenang-wenang oleh para bos penyelenggara ibadah umroh bodong tersebut. Alih-alih beribadah ke tanah suci, masyarakat malah merugi.

Biaya umroh yang terlampau murah seringkali menjadi jurus andalan bagi industri penyelenggara umroh bodong, tidak lupa paket promo beserta iming-iming dan embel-embelnya menjadi pelengkap. Keinginan untuk berangkat umroh yang menggebu membuat masyarakat menjadi lupa akan faktor keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan perjalanan umroh di tanah suci nantinya. 

Pokoknya masyarakat hanya perlu bayar dan hanya tinggal tunggu waktu berangkat meski harus antri dan menunggu waktu yang cukup lama entah sampai kapan. Untung-untung cukup menunggu 3 bulan sudah bisa berangkat, bahkan ada yang menunggu antrian keberangkatan sampai satu tahun.

Peminat ibadah umroh di Indonesia menurut saya tidak akan berkurang dan akan terus bertambah, mengingat jumlah penganut agama Islam terbesar ada di Indonesia.

Lalu bagaimana cara agar masyarakat tidak mengalami kejadian serupa? Menurut saya terdapat beberapa langkah yang dapat masyarakat lakukan sebelum berangkat umroh bersama keluarga.

Pertama,ketahuilah harga wajar biaya umroh di pasaran. Harga wajar untuk biaya umrah yang normal menurut Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) sekitar USD $1700 atau sekitar 22-23 Juta rupiah. Harga tersebut adalah harga standar atau harga komitmen antara Kementerian Agama dan Amphuri. 

Meskipun pengaturan mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan revisi Permenag 18/2015 sedang digodog, harga tersebut dapat dijadikan patokan sementara agar masyarakat tak lagi tertipu agen umrah bodong. Jadi, harga paket umrah dibawah harga tersebut patut dicurigai penyelenggaraannya.

Kedua,periksa dan teliti kembali apakah perusahaan penyelenggara ibadah umroh tersebut sudah terdaftar dan berizin. Kemenag melalui websitenya telah merilis daftar nama perusahaan penyelenggara yang telah mendapat izin resmi dari Kemenag. Daftar tersebut dapat dilihat di Daftar Penyelenggara Umrah Berizin Resmi https://haji.kemenag.go.id/v3/basisdata/daftar-ppiu.

Ketiga, ketahuilah hak-hak apa yang akan anda dapatkan sebelum anda menjadi peserta ibadah umroh. Hak-hak peserta ibadah umroh yaitu mendapatkan pelayanan secara maksimal yang diberikan oleh agen penyelenggara ibadah umroh. Kewajiban penyelenggara ibadah umroh tertuang pada pasal 45 ayat (1) UU No. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yaitu:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline