Lihat ke Halaman Asli

Caesar Naibaho

Membaca adalah kegemaran dan Menuliskan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Keharusan

Jual Beli Data Pribadi, dari Iming-iming Hadiah hingga Tawaran Menggiurkan

Diperbarui: 18 Mei 2019   06:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar ilustrasi. sumber: www.suara.com

THR lebih cepat dari DANAFIX, kembalikan TANPA BUNGA dlm 10 hari saat THR Anda datang. Klik http://bit.ly/Danaxxx-xxxxx

Sering sekali mendapat sms seperti diatas, plus telepon dari seseorang untuk menawarkan penginapan menarik dengan diskon gede selama empat hari di salah satu Hotel di Bali, Ujung Pandang, atau darimanalah itu yang kadang membuat saya bingung, "Darimana mereka mendapatkan nomor HP saya?"

Saya tinggal di Medan, tapi saya ditawarin untuk menginap di hotel berbintang yang baru launching alias baru meluncurkan hotel tersebut dengan berbagi diskon menginap menarik, padahal saya tidak pernah berhubungan atau memberikan identitas pribadi kepada pihak hotel tersebut.

Pertanyaannya, "Darimana mereka mendapatkan no hp lengkap dengan nama dan pekerjaan serta nama isteri?". Sering juga saya mendapatkan penawaran-penawaran menarik dari perusahaan saham yang selalu menelpon, hampir setiap saat mengajak saya ketemu untuk memperkenalkan produk mereka. Wah, sungguh terkadang menjengkelkan memang?

Lantas mengapa no hp dan identitas pribadi bisa bocor? Di Kompas terbit tanggal 14/5/2019 saya membaca pembahasan tentang "Jual Beli Data Pribadi", bahkan lebih kejamnya, "Data Pribadi Dipakai untuk Kejahatan!". Masalah bocornya data pribadi ini bukan cerita baru lagi, sudah sering dan sudah banyak mengeluhkan tentang pembocoran data pribadi ini.

Di era teknologi sekarang, ternyata data pribadi bisa menguntungkan karena diperjualbelikan, dan tak hanya dimanfaatkan untuk pemasaran produk perbankan, tetapi juga rawan dimanfaatkan untuk tindak kejahatan.

Mengapa demikian? Karena data pribadi yang diperjualbelikan secara bebas dapat dijadikan bekal untuk melacak perilaku pemilik data lewat akun media sosial. Tak hanya empuk sebagai sasaran pemasaran produk, pemilik datapun rawan sebagai target kejahatan dunia maya.

Sangat banyak modus kejahatan bermodalkan data yang diperjualbelikan, contohnya penipuan kartu kredit dengan berpura-pura sebagai petugas bank yang meminta one time password (OTP) atau kode rahasia kartu kredit.  Bermodalkan data pribadi nasabah berkategori 'bagus', pelaku bisa meyakinkan korban bahwa ia adalah petugas bank.

Yang paling parahnya, handphone kita bisa mengalami hang karena derasnya tawaran produk lewat telepon maupun SMS -- short message service -- yang masuk. Belum lagi tiba-tiba ada produk-produk bersewileran yang mendukung dari hobby kita. Wah darimana mereka tau hobby dan kesukaan kita?

Kasus jual-beli data pribadi telah meresahkan masyarakat. Padahal OJK -- Otoritas Jasa Keuangan -- telah mempunyai aturan tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen yang menyatakan bahwa pelaku usaha jasa keuangan, misalnya bank, dilarang dengan cara apapun memberikan data/informasi mengenai konsumennya kepada pihak ketiga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline