Lihat ke Halaman Asli

Agil Septiyan Habib

TERVERIFIKASI

Planmaker; Esais; Impactfulwriter; Founder Growthmedia; Dapat Dikunjungi di agilseptiyanhabib.com

Investasi Bodong MeMiles dan Pentingnya Literasi Finansial

Diperbarui: 12 Januari 2020   20:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi investasi. (sumber: shutterstock via kompas.com)

"Yang membuat MeMiles cukup ampuh dalam menarik minat orang-orang adalah terkait klaim kerja sama yang mereka lakukan dengan Google Indonesia." 

Keberadaan investasi bodong di Indoenesia sebenarnya sudah bukan barang baru lagi. Sudah cukup banyak anggota masyarakat kita yang tertipu bujuk rayu investasi hingga membuat mereka kehilangan banyak uang.

Namun jikalau para public figure juga turut terlibat didalam "program" investasi murah dengan reward mewah itu maka bisa jadi investasi itu memiliki sesuatu yang luar biasa. 

Sebagaimana ramai diberitakan baru-baru ini dimana ada beberapa nama artis populer tanah air seperti Judika, Sammy Simorangkir, Ello, Eka Deli, dan lain-lain yang ikut tercatut namanya dalam lingkaran kasus investasi bodong bernama "MeMiles".

"MeMiles" merupakan investasi bodong "model baru" berkedok platform aplikasi Digital Advertising yang memadukan tiga jenis bisnis yaitu advertising, market place, dan traveling.

Investasi MeMiles dikelola oleh sebuah perusahaan bernama PT Kam and Kam yang beroperasi berbasiskan jaringan keanggotaan. 

Aplikasi MeMiles merupakan "alat bantu" untuk "menjerat" calon anggota baru dimana mereka yang berhasil mendapatkan "pengikut" akan memperoleh bonus atau komisi. 

Para member bisa memulai proses investasinya dengan melakukan top up melalui aplikasi MeMiles dengan nominal tertentu. Ada yang melakukan top up dari Rp 50 ribu hingga ratusan juta rupiah. 

Mereka yang melakukan top up dijanjikan imbal hasil yang cukup menggiurkan mulai dari ponsel, sepeda motor, emas, hingga mobil. Tak ayal ratusan ribu orang tertarik oleh janji manis ini dan rela menyetorkan pundi-pundi uang mereka pada investasi ini. 

Sehingga tidak mengherankan jika hanya dalam waktu 8 bulan saja investasi bodong ini sudah mengeruk omzet hingga Rp 750 miliar. Untungnya, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menghentikan praktik ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline