Lihat ke Halaman Asli

Afriza 112

mahasiswa

Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental Bagi Bangsa dan Negara RI

Diperbarui: 2 Januari 2024   20:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pancasila adalah dasar fundamental bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan falsafah negara yang menjadi panduan dan landasan bagi pembangunan negara serta kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta yang artinya "lima prinsip" atau "lima dasar". Pancasila terdiri dari lima asas atau nilai dasar yang membentuk landasan berpikir dan bertindak bagi masyarakat Indonesia.

Berikut adalah lima asas Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Prinsip ini menegaskan adanya kepercayaan dan penghormatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Meskipun Indonesia memiliki beragam agama, prinsip ini mengajarkan untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual.

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Prinsip ini menegaskan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan martabat manusia. Semua warga negara memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan dengan adil serta beradab.

  3. Persatuan Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Meskipun Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya, prinsip ini mendorong untuk memelihara persatuan demi keutuhan negara.

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Prinsip ini menegaskan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang melibatkan partisipasi rakyat melalui perwakilan dan musyawarah. Keputusan yang diambil harus berlandaskan hikmat dan kebijaksanaan.

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Prinsip ini menekankan pentingnya adanya keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat. Pembangunan harus merata dan memberikan manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila diakui sebagai ideologi negara dan tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Penerapan Pancasila sebagai dasar negara mengarah pada pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai moral, etika, dan keadilan, dengan tujuan mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

nama: M. afriza maula putra

nim: 2321340001474

prodi : Teknik informatika

Dosen pengampu: Dr. WAHIDULLAH, S.H.I., M.H.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline