Lihat ke Halaman Asli

Balada Es Krim Gratis

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Perusahaan sekelas Unilever harusnya bisa pilih EO. Bisa bayar EO. Yang bermutu, tentu.

Tapi tidak dengan minggu lalu.

Katanya EO lokal Surabaya. Sudah dicek bonafid nggak?

Katanya sudah ada ijin. Ijin dari mana, mbokdhe? Sudah dicek surat ijinnya nggak?

Pengajuan ijin penyelenggaraan ditolak koq nekat? Koq kurang ajar?

Wong ijin ke Camat setempat aja nggak koq. Apalagi Pemkot atau Polrestabes. Mangkanya bagus kalau acaramu langsung dibubarkan sama Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta.

Kantor saya dulu sering menyelenggarakan acara dengan undangan terbatas untuk kalangan tertentu di bawah 1.000 orang. Minimal setahun 2x event. Kebetulan saya di Bagian Legal. Itu aja harus urus ijin RT, RW, Lurah dan Camat serta Polsek Tegalsari. 7 hari kerja sebelum acara, ijin sudah harus turun dan Surat Ijin Penyelenggaraan Keramaian sudah harus di tangan saya sebagai jaminan tramtib.

Pernah disiarkan Radio SS (Suara Surabaya) karena acara kantor saya itu bikin macet satu ruas jalan. Ga nyangka memang. Tapi saat itu saya langsung menugaskan beberapa orang untuk mengurai lalu lintas. Beres.

Lhah ini? Bukan 1.000, tapi Unilever menyanggupi akan bagi es krim Wall’s gratis buat 5.000 orang, tanpa ijin! Nekat! Katanya memang ga nyangkaopo bedane dengan nggak mikir?

Oalah, penyesalan selalu di akhir. Kalau di awal namanya pendaftaran. Anak kecil juga bisa, ga perlu EO.

Kalau cuma mau amal bagi-bagi es krim gratis, ga usah promo, mbokdhe! Tinggal teriak aja sama ratusan pesepeda tiap Minggu pagi di Taman Bungkul, nanti juga ngumpul sendiri. Sekejap kalau cuma 5.000 es krim aja sih lewat...

Kalau ‘gratis’ versi bisnis ya sudah harus terima resiko bisnis kalau akhirnya dituntut perdata dan pidana.

Nah sebelum tentukan lokasi, apa dari Unilever-nya sendiri pernah survey lokasi? Pernah ikut CFD alias Car Free Day di lokasi itu? Atau tahu beres saja? Kalau mau tahu beres, pilih EO berkualitas! Minimal yang sanggup ganti rugi taman dan 40 jenis tanaman yang rusak sepanjang 1 KM senilai ratusan juta di Taman Bungkul maksimal tanggal 14 Mei lusa. Ingat, satu bibit tanaman bisa seharga 100ribuan.

Anda tahu, sekitar Jalan Darmo itu banyak hunian. Banyak kantor, sekolah, tempat ibadah dan rumah sakit. Mbayangkan nggak, kalau saudaramu jantungan dan harus ke RS terdekat seperti UGD RS Darmo tapi tidak ada jalan alternatif menuju ke sana?

Kemacetan luar biasa terjadi di ruas Jalan Polisi Istimewa, Dr. Soetomo, Wonokromo, hingga A. Yani, Gunungsari dan Jalan Diponegoro hingga Jalan Layang Mayangkara. Jalan saya menuju gereja juga terhalang puluhan sepeda gerobak es krim.

Wes, intine, apapun yang dilakukan EO-mu, monggo Unilever, laksanaken kewajibanmu sesuai tuntutan Pemkot Surabaya, perdata dan pidana. Jangan pikirkan Rekor MURI, saya tidak setuju!

Kalau Anda katakan, di Jakarta aman terkendali. Kota lain juga begitu. Anda pikir kami yang reseh, maunya gratisan? Hei, jangan pernah Anda pikir Surabaya sama dengan Jakarta. Berbagai brand bisa eksis di Jakarta atau kota besar lainnya tapi belum tentu bisa sukses dengan mudah di sini. Catet…

baca juga : http://green.kompasiana.com/penghijauan/2014/05/11/rekor-muri-bagi-perusak-lingkungan-654973.html




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline