Lihat ke Halaman Asli

Adnan Abdullah

Seorang pembaca dan penulis aktif

Manfaat dan Kerugian Demonstrasi

Diperbarui: 25 September 2019   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Demo di DPR (Sumber: Ricardo/JPNN.com)

Aksi Demonstrasi Mahasiswa menolak Rancangan Undang-undang yang kontroversial di depan Gedung DPR di Jakarta kemarin hari Selasa tanggal 24 September 2019 berakhir rusuh.  Sedikitnya 265 mahasiswa dan 39 aparat kepolisian menjadi korban dalam kerusuhan tersebut. Hal yang sama juga terjadi di bebagai daerah lainnya. Semuanya menimbulkan korban luka dan kerugian material.

Demontrasi atau unjuk rasa dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Siapapun boleh berunjuk rasa dengan syarat berjalan damai, tertib dan sesuai aturan, jika sudah melanggar aturan, maka aparat berwenang mengambil tindakan.

Jadi mahasiswa, emak-emak, atau siapa pun boleh berdemonstrasi di indonesia, tidak dilarang, tapi dengan syarat damai dan tertib. Tapi sayangnya, demonstrasi akhir-akhir ini, awalnya saja yang damai dan tertib tapi setelahnya berakhir dengan kerusuhan. 

Artinya demonstrasi atau unjuk rasa, meskipun awalnya bertujuan baik, namun beresiko menimbulkan kerusuhan, kerusakan, dan kerugian. Artinya potensi kerusakan dan kerugian dari demonstrasi lebih besar daripada manfaatnya. Kalau seperti itu faktanya, lalu untuk apa berdemonstrasi?

Apakah ada dalam sejarah, demonstrasi bisa membuat suatu bangsa menjadi lebih sejahtera, makmur, bahagia dan masuk surga? Kalau iya, maka lanjutkan. Kalau tidak, maka hentikan.  

Bukankah akan lebih baik jika waktu yang kita miliki kita manfaatkan untuk belajar, bekerja, ibadah, makan-makan dan jalan-jalan?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline