Lihat ke Halaman Asli

ADI PUTRA (Adhyp Glank)

Saling follow itu membahagiakan_tertarik Universalitas, Inklusivitas dan Humaniora, _Menggali dan mengekplorasi Nilai-nilai Pancasila

Membongkar Ide Merdeka Tanpa Utang Negara: Utang sebagai Warisan Nasional

Diperbarui: 4 Januari 2023   19:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi "Utang Negara" Sumber : trenasia.com

Membongkar ide Merdeka tanpa Utang Negara : Utang sebagai Warisan Nasional

Utang dianggap sebagai hal memalukan yang menjadi beban dan membuka peluang memperpanjang usia kemiskinan, tetapi bagaimana kalau sudah terlanjur berutang?

Kebijakan Keuangan Negara untuk menekan Surat Berharga Negara dari dalam Negeri sebagai optimalisasi penurunan utang kepada pihak Asing, Dalam APBN November 2022 ada 2 Jenis Utang Negara ini berupa SBN (Surat Berharga Negara) dan Pinjaman. 

Penggunaan Utang yang diputarkan untuk meningkatkan Produksi dalam Negeri untuk memperkuat Strategi Ekonomi Nasional, Industri dan Usaha Rakyat guna memproteksi stabilitas ekonomi sosial yang berkelanjutan. 

Kemudian Perimbangan Anggaran untuk peningkatan Life Skill Rakyat Indonesia terdidik dan digunakan sebagai Modal dasar tanpa bunga untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan mereka berupa stimulan Sandang Pangan dan Papan. Semisal menggunakan Hilir SDA seperti penyediaan Gas sebagai Fasilitas dari Negara dalam Dapur Rakyat secara cuma-cuma, sehingga Anggaran Perlinsos Rp. 431 Triliun pada APBN 2023 tidak habis hanya untuk penyelenggaraan sosialisasi dan Operasional. kemudian tidak menguap hanya untuk menanggung beban dapur penghidupan rakyat menengah kebawah.

Pinjaman Luar Negeri berupa Pinjaman Bilateral sebesar 263,94 triliun, kemudian pinjaman multilateral sebesar 498,84 triliun dan Comercial Banks sebesar 46,25 triliun, Alangkah bijaknya jika dipergunakan untuk persiapan pembangunan ekonomi berkelanjutan menuju generasi emas Indonesia 2045, bukan hanya terfokus pada infrastruktur perkotaan dan ambisi pembangunan ibukota, perlunya Mendorong Usaha Rakyat dalam memenuhi kebutuhan perekonomian secara terukur dengan menciptakan pasar dalam dan Luar Negeri.

Rincian SBN dalam Bentuk Valuta Asing sebesar Rp.1,398,18 triliun Surat Utang Negara (SUN) dan Rp.345,84 triliun SBSN, untuk menyiasati SBSN di dalam Negeri perlunya Pemerintah mempersiapkan mendidik Masyarakat dalam negeri untuk berinvestasi membangun Negeri, dengan menerbitkan program pembelian Saham Negara kepada Rakyat, yang dapat diperjual belikan sewaktu-waktu kembali kepada Negara, tentunya masyarakat akan tertarik untuk mendapatkan imbalan dan royalti bulanan dan tahunan dari Negara,

Dengan Penerbitan SUN dan SBSN berbasis Crypto Pemerintah dapat memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan Nilai tambah ekonomis, sosialisasi dan promosi investasi berbasis Rakyat.

Batas Persentase Rasio Utang terhadap PDB tertuang dalam Aturan Undang-Undang, UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa adanya ketetapan tentang batas Rasio Utang 60% dari Produk Domestik Bruto, Saat ini Rasio Utang menurun dari 39,96% menjadi 38,36%, menurun sebesar 1,6% , jangan dijadikan sebagai dalih Pemerintah untuk berutang dan menambah utang kembali, 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline