Lihat ke Halaman Asli

Guna Mendorong Kemajuan UMKM, Kelompok 77 KKN IAIN Kediri Mengadakan Seminar UMKM di Desa Kasreman

Diperbarui: 9 Agustus 2023   11:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Guna Mendorong Kemajuan UMKM, Kelompok 77 KKN IAIN Kediri Mengadakan Sosialisasi UMKM Strategi Pemasaran melalui Branding Produk dan Sertifikasi Halal di Desa Kasreman, Kandangan, Kediri

Salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian suatu produk yaitu pemberian label halal. Dimana label halal didapatkan dengan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Perkembangan Era yang semakin modern, banyak sekali UMKM yang hadir dengan berbagai macam, bentuk, dan variasi. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Pusat dengan menetapkan bahwa pada bulan Oktober Tahun 2024 makanan dan minuman wajib memiliki izin edar dan sertifikasi halal.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksankan di balai Desa kasreman pada Hari Senin, tanggal 31 Juli 2023 pukul 09.00-11.00 Wib. Kegiatan sosialisasi dibuka dengan ice breaking oleh Ibu Nurlaili selaku Narasumber pemberian ice breaking bertujuan untuk menjaga fokus dan menyalurkan rasa nyaman sebelum memasuki acara inti.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar terbukti dari antusias banyaknya peserta yang hadir banyaknya pertanyaan dari peserta terkait pentingnya sertifikasi halal. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 20 pelaku UMKM yang terdiri dari 3 Dusun yang ada di Desa Kasreman, kepala desa beserta jajaran perangkat desa, dan seluruh peserta Mahasiswa KKN IAIN Kediri Kelompok 77.

Dokpri

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Ibu Nurlaili Adkhi R. F, M.E dosen IAIN Kediri selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi strategi pemasaran Melalui branding produk dan sertifikasi halal dalam rangka memajukan UMKM, memaparkan beberapa materi terkait dengan pentingnya sertifikasi halal pada produk UMKM.

Sertifikasi halal selain meingkatkan kepercayaan konsumen terhadap kehalalan produk UMKM tentunya juga akan meningkatkan branding suatu produk. Selain, meberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal pada suatu produk, Ibu Nurlaili juga memberikan pemahaman syarat-syarat guna mendaftarkan sertifikasi halal, yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha), foto produk UMKM dan bahan serta cara pembuatannya.

Di akhir kegiatan sosialisasi, Mahasiswa KKN IAIN Kediri Kelompok 77 membuka pendaftaran untuk membantu para pelaku UMKM mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Harapan dari kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi para pelaku UMKM pentingnya Sertifikasi halal guna memenuhi standarisasi kehalalan produk serta membantu meningkatkan mutu produk, sehingga nantinya ketika dipasarkan mendapatkan tempat dan respon yang baik dari konsumen.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline