Lihat ke Halaman Asli

Adi Nugroho

Belajarlah kepada Nabi Nuh dan Nabi Yusuf dalam mempersiapkan masa depan...

Menghormati Adat Istiadat Via Asuransi?

Diperbarui: 14 Mei 2021   18:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Ini kisah nyata yang dialami salah seorang kolega yang menjadi agen asuransi.

Sebelumnya kami ucapkan mohon maaf lahir batin dan selamat hari raya Idul Fitri untuk teman-teman nuslim dan selamat memperingati kenaikan Isa Al-Masih untuk teman-teman kristiani.

Suatu saat salah seorang rekan agen asuransi memiliki nasabah meninggal dunia. Secara kebetulan ia salah satu masyarakat kita dari pulau Sumatera. Budaya di dalam salah masyarakat tersebut, jika ada orang meninggal dunia dan memang ia memiliki strata sosial tertentu maka sudah menjadi kewajiban family nya untuk menghormati almarhum dengan upacara pemakaman tertentu. Hal ini karena memang penulis tidak cukup update, sempet penulis cek ke rekan yang lain. Dan memang apa yg diceritakan oleh cerita agen tersebut bukan cerita kosong.

Yang menarik, dari kisah di atas, adalah seperti ini. Secara kebetulan, pada hari pemakaman tersebut, datanglah salah satu perwakilan dari perusahaan tersebut untuk memberikan uang pertanggungan karena nasabah telah meninggal. Sebenarnya uang pertanggungan tersebut sih secara nilai tunai tidaklah terlalu besar. 

Namun nilai yang sangat pantas membantu family almarhum yang meninggal. Kebetulan dari pihak asuransi tersebut membayarkan secara cash karena tidak terlalu besar. Penulis mafhum, setiap proses klaim dari sebuah asuransi biasanya selalu melibatkan agen terkait dengan proses tergantung sesuai dengan perusahaan asuransinya.

Hal yang membuat menarik, dengan pembayaran klaim tersebut secara tunai rupanya memicu para pelayat yang hadir saat itu. Para family, teman, kolega dan lain-lain menjadi mengerti bahwa asuransi jiwa dalam kasus di atas sangat membantu dalam kasus di atas. 

Maka saat itu petugas dari perusahaan asuransi dan agen tersebut menjadi artis sehari karena banyak orang yang bertanya-tanya. Dan kisah selanjutnya bisa ditebak tidak usah kami utarakan.

Mengenai perilaku tersebut, penulis menyadari bahwa perilaku sosial semacam memang terjadi di banyak suku dari Sabang sampai Merauke. Memang menjadi adat istiadat yang mewarnai budaya kita. Dalam hal ini ketika kita melakukan alokasi asuransi, sangat membantu perilaku semacam. 

Di salah satu sesi, salah satu penulis buku Basri Adhi (mungkin sebagian pembaca telah mengenal, atau silakan googling tentang beliau), seorang certified financial planner, menulis buku Hartamu Bukan Hartamu. 

Secara singkat, beliau membahas aspek hukum perdata dimana ketika seseorang meninggal sebenarnya ada aspek waris, wasiat. Yang paling sederhana, jika kepala keluarga meninggal, seluruh harta apapun yang ia kumpulkan, maka pada dasarnya, ia mempersiapkan untuk ahli warisnya. 

Entah mengikuti hukum waris secara adat maupun hukum waris dalam agama tertentu seperti Islam yang memiliki kaidah fikih soal Faraid atau hukum waris selain soal waris yang diterapkan dalam UU. Artinya karena adanya proses secara hukum terkait pernikahan, maka akan mengakibatkan ada peraturan tentang waris baik secara adat, agama maupun UU. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline