Lihat ke Halaman Asli

Gerakan Masyarakat NKRI Demo, Tolak Qanun Bendera dan Lambang Aceh

Diperbarui: 24 Juni 2015   10:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13745652481871441881

JAKARTA - Puluhan orang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat NKRI berunjuk rasa di depan Kantor Kementrian Dalam Negeri, Selasa (23/7). Mereka menolak qanun Wali Nanggroe, Bendera dan Lambang Aceh. Dalam berunjuk rasa, massa juga menggelar aksi teaterikal sebagai simbol penolakan terhadap qanun tersebut. Massa juga membakar bendera GAM sebagai simbol penolakan karena menilai hal tersebut hanya akan memperkuat posisi tawar Gerakan Aceh Merdeka (GAM) lepas dari NKRI. "Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri mencabut diberlakukannya qanun No. 13 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh serta qanun nomor 8 Tahun 2013 tentang Wali Nangroe," ujar koordinator aksi, Ivan. Ia menambahkan selama 8 tahun pasca-Perjanjian Helsinki kesejahteraan rakyat Aceh tidak berubah. Sebaliknya, korupsi makin marak dan pembangunan tidak merata. Meski berlangsung damai, aksi ini tetap mendapat pengawalan dari sejumlah personel Polres Jakarta Pusat. Sumber Aceh Online




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline