Ribut-ribut pemuda MA ditangkap polisi sehubungan dengan tindakannya di bulan Agustus yang mengupload gambar pornoaksi doggy style dengan wajah diedit Jokowi dan Megawati masih hangat di dunia maya dan media. Tanggapan dari beberapa tokoh politik ikut meramaikan masalah ini, termasuk dari Wakil ketua DPR dari Gerindra, Fadli Zon. Menurut Fadli Zon yang pendapatnya dapat dibaca di detiknews ini tindakan seperti yang dilakukan oleh tertuduh MA adalah hal biasa. Jadi respon penangkapan MA oleh pihak kepolisian adalah berlebihan. Tagar #savetukangsate juga muncul untuk membela tertuduh MA yang diperkirakan tagar ini didukung oleh masyarakat PKS. Penafsiran masyarakat tentang kemungkinan adanya usaha cari muka Polri kepada Presiden, kebijakan Presiden Joko yang ala Orba, apalagi penafsiran tersebut datang dari pihak-pihak yang berseberangan secara politik dengan Presiden Joko, wajar terjadi.
sumber gambar: http://cdn.kaskus.com/images/2014/06/13/3486095_201406131231570936.png
Jadi menurut Fadli Zon seharusnya gambar seperti itu tidak masalah. Menurut para pembela yang ditengarai masyarakat PKS, tindakan tertuduh MA patut dibela, alias tidak salah. Maka gambar serupa, dengan editan bagian wajah pemeran wanita diganti wajah Fadli Zon, lalu pemeran pria diganti wajah Fahri Hamzah, lalu diupload ke dunia maya melalui FB, twitter, instagram, tidak masalah, alias tidak salah, atau oke-oke saja. Atau mau berkreasi dengan variasi gambar porno pose lain, yang threesome (adegan sex bertiga) lalu bagian wajah pemeran diedit dengan wajah Fadli Zon, Fahri Hamzah, dengan LHI ? Atau Darin Mumtazah ? Tidak masalah. Sudah lumrah anak-anak muda jaman sekarang walau berijazah SMA maupun sudah kuliah, tapi mentalitas dan budi pekerti tiada beda dengan orang tidak pernah sekolah. Bahkan orang-orang yang tidak bersekolah di desa-desa memiliki pekerti luhur, tidak seperti jamaknya generasi muda sekarang yang melek internet. Kata-kata tidak senonoh, sumpah serapah, gambar meme menghina, editan gambar porno, tidak perlu ditanggapi dengan penangkapan dan pengenaan pasal pelanggaran hukum apapun. Pemuda MA mungkin saking asyiknya main FB di warnet dan terbawa suasana dan hawa panas Pilpres sehingga lupa mempertimbangkan kalau dia menghina temannya via internet, bisa didatangi dikeroyok temannya yang membawa gengnya atau keluarganya. Kalau dia menghina pemilik warung sate lain dengan mengupload editan gambar porno, dia bisa dilaporkan ke polisi. Mungkin dia berprasangka baik seorang Jokowi yang berwatak lapang dada, hanya akan bereaksi "rapopo', lupa mempertimbangkan tanggapan para pendukung Jokowi, dan mempertimbangkan perasaan Ibu Megawati serta para pendukungnya. Atas nasib tertuduh MA yang sudah dimasukkan sel tahanan, Fadli Zon akan menyiapkan pengacara pembela, sangat patut diapresiasi, perhatiannya kepada orang yang sedang mengalami musibah. Pembelaan ibu MA yang rela berlutut mencium kaki Presiden Joko adalah hal wajar, wujud kasih sayang seorang ibu kepada anaknya, apapun kejahatan yang telah dilakukan anaknya, dia rela menebus dengan dirinya. Ini gambaran masyarakat kita, yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, kepada orang 'besar' seperti juga kepada 'orang kecil', kecuali kepada keluarga sendiri. Hal seperti ini pernah saya tuliskan di sini di kompasiana. Kita tunggu saja pembuktian para pembela "tukangsate" dan Fadli Zon. Mungkin mereka akan mengedit foto pornoaksi dengan wajah-wajah para petinggi mereka, atau wajah mereka sendiri, Fadli Zon dan teman atau keluarga, lalu akan diupload di FB dan twitter mereka, untuk menunjukkan bahwa perbuatan seperti itu tidak masalah bagi mereka. Teman-teman mereka, keluarga dan para pendukung tokoh-tokoh mereka, tidak akan mempermasalahkan pemuatan foto porno editan semacam itu. Perbuatan seperti itu tidak masalah, tidak salah, jangan dipermasalahkan. Maka Jokowi yang sekarang sudah menjadi Presiden Joko, ibu Megawati, atau teman-teman, keluarga, atau para pendukungnya, tidak perlu mempermasalahkan, tidak perlu melaporkan perbuatan pemuda MA tersebut. Atau berkaca dari kasus Ariel, dimana selain pengunggah video porno mirip Ariel-Luna yang dihukum, Ariel juga ikut dihukum. Padahal Ariel tidak bisa dibuktikan sebagai pemeran, hanya mirip, ikut dihukum. Maka dalam kasus tertuduh MA ini, selain dia sebagai pengunggah, pihak Jokowi dan Mega yang memang tampil di foto itu, juga harus ikut diproses. Bagaimana, kalau mau diproses, diproses semua. Kalau tidak diproses, jangan diproses semua. Kelakuan membully orang dan tokoh politik sudah menjadi hal biasa saat ini.