Lihat ke Halaman Asli

Rudi Handoko

Saya seorang anggota masyarakat biasa di Borneo Barat

Klinik Asri dan Kebijakan Kesehatan Gratis KKU

Diperbarui: 26 Juni 2015   00:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_144036" align="aligncenter" width="480" caption="Pustu Lubuk Batu-Simpang Hilir-KKU"][/caption]

Saya menonton satu tayangan menarik di TV-One. Menarik karena lokasi dari acara yang ditayangkan ternyata di Kabupaten asal saya, yakni Kabupaten Kayong Utara (KKU). Tayangan yang menarik hati tersebut adalah mengenai cerita pengabdian seorang dokter dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang dilakukan oleh Klinik Asri. Klinik Asri ini adalah sebuah Klinik yang terletak di Sukadana, Ibukota KKU. Saya tidak tahu pasti, Klinik ini didirikan oleh lembaga dari mana, yang pasti Klinik ini bukan pemerintah punya. Konon ada pihak dari luar negeri yang membiayainya.

Dalam tayangan di TV-One, diceritakan bagaimana pelayanan publik kesehatan diberikan oleh Klinik Asri kepada masyarakat KKU baik di pusat kegiatannya di Sukadana,bahkan dalam segmen ini diperlihatkan pula bagaimana para petugas dari Klinik Asri sampai rela merentasi sungai dan lautan guna menjangkau-memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Uniknya lagi, mengenai pembayaran terhadap layanan tersebut, Klinik Asri tidak membebankan harus membayar dengan uang jika memang masyarakat (yang kebanyakan kurang mampu) tidak memiliki uang, tapi boleh dibayar dengan kerajinan tangan seperti tikar pandan dan bakul, atau bibit dan sebagainya.

Menurut kawan-kawan yang pernah berobat ke Klinik Asri, pelayanan di Klinik ini konon jauh lebih baik ketimbang pelayanan kesehatan Puskesmas punya pemerintah. Baik dari tenaga medisnya atau pelayanan lainnya. Selain itu Klinik ini juga sering melakukan pengobatan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Kemudian turut pula memberdayakan masyarakat di bidang lainnya, seperti perkebunan dan sebagainya.

Nah, mengingat bahwa KKU sudah sejak 2008 menggratiskan pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya melalui kebijakan kesehatan gratis, maka bukan bermaksud membanding-bandingkan, tapi seringkali kerap muncul keluhan di kalangan masyarakat bahwa pelayanan tersebut masih belum prima. Entah benar atau tidaknya, secara kasat mata saya memandang, kebijakan yang kemudian diderivasikan melalui program kesehatan gratis ini memang populis dan diperlukan oleh masyarakat (terutama kalangan miskin). Namun kasus-kasus seperti tenaga medis jarang berada di tempat, atau terkadang tidak buka dan melayani pada jam tugas (kebetulan kasus ini pernah saya temui di kawasan Pulau Maya dan di Pehuluan Simpang Hilir/Desa Matan dan sekitarnya), atau ada petugas kesehatan yang sering pulang dan jarang datang ke lokasi tugas, trus pernah juga mendengar cerita mengenai obat yang kadaluarsa, petugas yang kadang tak bersedia hadir ke rumah pasien dan seterusnya. Maka dapat dikatakan bahwa kebijakan dan program yang bagus belum tentu berhasil jika pada tahapan implementasi seringkali dilakukan dengan ogah-ogahan.

Terkadang terdengar bahwa ada oknum-oknum aparatur yang menganggap bahwa program kesehatan gratis ini kurang tepat, entah dengan argumentasi apa? Seakan-akan mereka melihat bahwa program ini hanya sekadar merupakan kebijakan dari Kepala Daerah. Padahal jika ini sudah menjadi suatu kebijakan kemudian diturunkan sebagai program, maka ini adalah sudah menjadi agenda program bersama yang harus disukseskan dan dilaksanakan dengan pelayanan terbaik. Seharusnya program seperti ini didukung dengan implementasi yang betul-betul pro pada pemenuhan hak dasar rakyat, bukan malah ogah-ogahan dan seakan terpaksa.

Nah, jika berkaca pada tayangan TV-One mengenai Klinik Asri tersebut, seharusnya pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pemenuhan hak dasar rakyat di bidang kesehatan menjadi agak malu dan tersentil. Mereka saja berdedikasi untuk melayani, sedangkan yang sudah digaji negara ternyata tidak berdedikasi memberikan pelayanan yang seharusnya dilakukan dan menjadi tanggung jawabnya.

Wabilkhusus pada Pemkab Kayong Utara, kebijakan dan program kesehatan gratis ini sangat baik, tinggal implementasi pelayanan publiknya mesti benar-benar ditingkatkan kualitasnya dan tentunya diawasi secara benar, untuk meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam pelayanan. Selanjutnya, sampai saat ini kebijakan tersebut masih berupa Peraturan Bupati, alangkah lebih baiknya jika payung hukumnya diperkuat menjadi Peraturan Daerah, sehingga kebijakan ini mempunya kekuatan hukum yang kuat dan akan menjadi berkelanjutan di masa hadapan. Semoga!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline