Lihat ke Halaman Asli

MUHAMMAD HANIF DIVANDA

Taruna Muda Poltekip Angkatan 55

Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perwujudan Tujuan Pemasyarakatan di Era Globalisasi

Diperbarui: 18 Juni 2021   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrack 

Pada 17 Agustus 1945 telah diproklamasikan Negara Republik Indonesia, yang berlandaskan dasar falsafah Pancasila dengan maksud agar tetap berdiri tegak di masa yang akan datang. Seperti yang maksud dalam falsafah negara yaitu Masyarakat yang mempunyai mutu kepribadian yang bagus dapat menjadi salah satu penentu eksistensi bangsa dan negara. 

Kepribadian yang bagus ini dapat diwujudkan dengan menempuh pendidikan kewarganegaraan yang mana adalah mata pelajaran yang harus dilewati dalam pendidikan sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Pendidikan bukan hanya membuat yang di didik menjadi pintar tetapi dimaksudkan juga para peserta didik memiliki budi pekerti yang mulia agar hadirnya dapat bermakna bagi masyarakat. 

Oleh sebab itu, pendidikan kewarganegaraan dapat membangun kebiasaan baik, beretika yang diharapkan dapat diterapkan secara terus menerus didalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Saat ini Pendidikan Kewarganegaraan tidak semata - mata diminta hanya untuk menyediakan generasi mudanya untuk berperan sebagai warga negara yang terpuji. Beragam bidang kehidupan yang saat ini menghubungkan antar negara diharapkan juga Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat menyediakan generasi mudanya untuk berperan aktif dalam rana global. 

Kata kunci: Pendidikan Kewarganegaraan,Generasi , Nilai Kepribadian

Pendahuluan 

Perubahan mendasar yang bermanfaat bagi kehidupan bangsa dan negara merupakan proses yang dialami bangsa indonesia saat ini. Secara politik, perubahan ini terjadi sebab indonesia sedang ada pada masa habisnya perpolitikan dan akan menduduki era reformasi. Tahun 1999 MPR RI menyatakan adanya kesepakatan mengenai perubahan terhadap UUD 1945. 

Perubahan ini pastinya juga akan mengubah aturan kegiatan perpolitikan di Indonesia. Secara akademis, pergantian hal yang apling dasar dalam kegiataan kenegaraan dapat menimbulkan pergantian di banyak bidang kehidupan. Pada dasarnya pembaruan dimaksudkan demi membentuk Indonesia yang modern, masyarakat demokratis, ada serta berdirinya aturan guna kekuasaan hukum, hilangnya KKN dari pemeritahan, terorganisasinya kehidupan bermasyarakat dan rasa damai didalam bermasyarakat yang mengamankan lancarnya keproduktifan masyarkat dan perekonomian yang mampu membuat masyarakat indonesia sejahtera.

 Dari berbagai aspek,perubahan itu terjadi sangat cepat. Tentunya ini akan mengakibatkan perubahan susunan dunia. Dilain sisi, susunan baru dapat menjadi pilihan untuk menghasilkan tatanan global yang belum terjadi. Sama halnya dengan efek yang didampakkan akibat globalisasi. Tentunya keadaan ini berdampak pada rendahnya nilai sosial masyarakat. Rendahya nilai sosial masyarakat dapat mengakibatkan krisis moneter yang akibatnya bagi kehidupan sehari-hari begitu menderita dan juga dapat mempengaruhi kepribadian dan tingkah laku manusia. 

Pertukaran budaya antar bangsa sangat mudah terjadi seperti halnya saat ini negara saling bergantung terhadap negara lain contohnya yaitu dalam sisi ekonomi, hal ini terjadi karena adanya globalisasi yang membuat jarak antar bangsa menjadi sangat dekat. Keadaan yang global ini diindikasikan bahwa terjadi perkembangan yang saling berkaitan antara penduduk-penduduk, wilayah-wilayah dan negara-negara yang berbeda. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline