Lihat ke Halaman Asli

YUSTINA NURAIRINNISA

NIM 181910501009

Utang Luar Negeri Mendorong Pembangunan Nasional

Diperbarui: 1 Juni 2019   06:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang berkembang. Sejak kemerdekaan, Indonesia hingga sekarang, pemerintah terus melakukan usaha untuk membangun Indonesia dari berbagai aspek kehidupan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Pemerintah melakukan belanja dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan tersebut,. 

Oleh karena itu, untuk melakukan pembangunan dibutuhkan pembiayaan yang dapat mendukung terlaksananya program pembangunan pemerintah. Tetapi sering terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan anggaran belanja untuk pembangunan dengan ketersediaan dana untuk membiayai pembangunan-pembangunan tersebut. 

Pada kondisi inilah, pemerintah membutuhkan dana lebih agar progam pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi seluruhnya. Salah satu instrumen yang dilakukan dalam kondisi tersebut  adalah berhutang ke luar negeri.

Utang luar negeri adalah utang suatu negara yang diperoleh dari kreditor yang berasal dari luar negara tersebut dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia. 

Saat ini menurut statistik, jumlah utang luar negeri Indonesia (SULNI) pada kuartal I 2019 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) mencatat ULN (Utang Luar Negeri) mencapai US$ 387,6 miliar atau sebesar Rp 5.542,6 triliun (nilai kurs Rp 14.300). Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah yang mencapai US$ 187,7 miliar atau sekitar Rp 2.684,1 triliun atau tumbuh 3,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Sementara itu untuk ULN swasta US$ 197,1 miliar tumbuh 12,8% dibandingkan kuartal sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa Indonesia yang merupakan negara kaya harus berhutang ke luar negeri dengan jumlah yang begitu besar?

Seperti yang telah kita ketahui, sejak Indonesia dipimpin oleh Presiden Jokowi, pembangunan terutama infrastruktur dilaksanakan secara besar-besaran di seluruh Indonesia. Dana untuk pembangunan infrastruktur tidaklah sedikit. 

Anggaran belanja pemerintah otomatis meningkat seiring meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur. Jika hanya mengandalkan penerimaan dari dalam negeri, hal tersebut tidak dapat mencukupi pembiayaan pembangunan yang begitu besar. Oleh karena itu, agar pembangunan infrastuktur dapat terwujud di seluruh Indonesia secara cepat, pemerintah berhutang ke luar negeri. 

Menurut dari data statistik, utang luar negeri Indonesia (SULNI) per kuartal I 2019, negara yang paling banyak memberikan utang ke Indonesia yang pertama adalah Singapura yakni sebesar US$ 64 miliar, kedua Jepang sebesar US$ 29,01 miliar, ketiga Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 21,3 miliar, keempat China sebesar US$ 17,9 miliar, kelima Hong Kong sebesar US$ 15 miliar dan negara Asia lainnya sebesar US$ 10,4 miliar, serta Belanda sebesar US$ 8,3 miliar. 

Selain negara, ada juga gabungan sindikasi negara-negara yang memberikan pinjaman yakni mencapai US$ 6,6 miliar. Korea Selatan juga menjadi salah satu pemberi pinjaman ke Indonesia yakni dengan nilai US$ 6,3 miliar. 

Kemudian ada Jerman yang memberikan pinjaman sebesar US$ 4,6 miliar, Prancis juga memberikan pinjaman US$ 4,1 miliar, Inggris memberikan pinjaman sebesar US$ 3,2 miliar, Amerika sebesar US$ 2,6 miliar, negara Eropa lainnya memberi utang US$ 1,9 miliar, dan Australia memberikan pinjaman sebesar US$ 1,2 miliar. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline