Mohon tunggu...
Zunita Rusmiana
Zunita Rusmiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana; NIM : 55521110022
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Financial

Apa Saja Menu di DJP Online?

3 Juli 2022   19:44 Diperbarui: 3 Juli 2022   19:57 1407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Taukah kalian apa saja yang ada di DJP Online??

DJP Online terdapat 4 menu diantaranya profil, bayar, lapor dan layanan

Pada menu profil terdapat informasi wajib pajak dan terdapat fitur-fitur yang dapat di aktifkan oleh wajib pajak sesuai dengan kebutuhan wajib pajak

Pada menu bayar terdapat fitur e-billing yang dapat digunakan untuk membuat billing pajak yang akan digunakan dalam pembayaran pajak

Pada menu lapor terdapat beberapa fitur untuk laporan pajak, diantaranya ebupot dan efilling, untuk ebupot digunakan untuk pelaporan PPh pasal 23, yang saat ini menjadi ebupot unifikasi yang dapat juga digunakan untuk pelaporan PPh pasal 23 dan PPh pasal 4 ayat 2, sedangkan efilling digunakan untuk pelaporan PPh pasal 21 dengan meng-upload hasil dari input data pada espt PPh pasal 21

Pada menu layanan terdapat beberapa fitur juga untuk memberikan layanan kepada wajib pajak, dari fitur konfirmasi NTPN (nomor tanda penerimaan negara) untuk mengetahui apakah pembayaran yang dilakukan wajib pajak sudah diterima dan terdaftar di sistem

Menu-menu di DJP online bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sebagai bentuk kepatuhan wajib pajak

DJP online juga dapat menggantikan layanan yang awalnya harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak, saat ini cukup dengan membuka website DJP online

Adanya layanan DJP online ini memberikan dampak positif untuk perubahan pelayanan pajak yang lebih baik

Saat ini digitalisasi memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban wajib pajak

Salah satunya dalam pembayaran dan pelaporan wajib pajak yang akan berdampak baik pada penerimaan negara pula

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun