Mohon tunggu...
Zunita Rusmiana
Zunita Rusmiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana; NIM : 55521110022
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB2_Zunita-Rekonsiliasi Fiskal

27 November 2021   15:00 Diperbarui: 27 November 2021   15:04 1396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Tahapan rekonsiliasi fiskal,

Laporan keuangan komersial lengkap dengan penjelasannya

Telaah laporan keuangan komersial dengan peraturan perpajakan

Memahami penjelasan laporan keuangan dalam catatan atas laporan keuangan

Memisahkan pendapatan yang terkena pajak final dan pendapatan usaha

Memisahkan biaya-biaya yang dilakukan diluar kegiatan usaha

Lalu melihat peraturan perpajakan, untuk mengetahui pendapatan atau biaya apa saja yang dapat diakui dalam laporan perpajakan

Laporan keuangan fiskal sudah siap disajikan

Setelah laporan keuangan fiskal selesai dibuat, tahap berikutnya adalah perhitungan pajak badan tahunan yang dasar pengenaan pajak nya adalah laba atau rugi fiskal.

Setelah didapat pajak yang harus dibayar, dikurangi kredit pajak yang telah dipotong oleh pihak ketiga.

Contoh kertas kerja rekonsiliasi fiskal :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun