Mohon tunggu...
Zulvan Tariq Handitrinanta
Zulvan Tariq Handitrinanta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI

Teknik Elektro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Tematik UPI 2020: Meningkatkan Keamanan Digital

7 Februari 2022   12:48 Diperbarui: 7 Februari 2022   20:19 307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Pendidikan Indonesia kembali mengadakan kuliah kerja nyata atau sering disebut KKN. Kegiatan ini diperuntukkan mahasiswa semester ganjil sebagai mata kuliah yang wajib diikuti. KKN kali ini memiliki tema tersendiri yaitu “Literasi Digital”. Salah satu mahasiswa yang mengikuti mata kuliah KKN salah satunya adalah Mahasiswa yang bernama Zulvan Tariq Handitrinanta mengusung judul “Keamanan Digital” yang akan melaksanakan kegiatan tersebut di RW 03 Kelurahan GegerKalong dengan sasaran kegiatan yaitu para anggota organisasi masyarakat yaitu PKK dan Karang Taruna pada tanggal 8 Januari sampai 8 Februari 2022.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Salah satu dari 4 program yang dilaksanakan oleh kelompok 5 KKN UPI yaitu Keamanan Digital yang dipaparkan oleh mahasiswa Zulvan Tariq Handitrinanta, yang mengangkat beberapa materi terkait yaitu Memproteksi Perangkat Digital, Perlindungan Identitas Digital, Memahami dan menghindari Penipuan Online, Melindungi Rekam Jejak Digital, dan Keamanan Anak di Platform Digital.  Pelaksanaan program dari masing-masing mahasiswa/I yaitu dengan menyelenggarakan sebuah seminar yang di hadiri oleh anggota dari kelompok masyarakat per-RT.

webinar-series-3-62011c57b4616e18a076f3c2.png
webinar-series-3-62011c57b4616e18a076f3c2.png
Materi 1  Memproteksi Perangkat Digital Membahas tentang apa itu proteksi perangkat digital dan jenis jenis proteksi. Materi 2 Perlindungan Identitas Digital membahas tentang beberapa cara untuk melindungi identitas pribadi di platform digital. Materi 3 Memahami dan menghindari Penipuan online membahas tentang modus modus penipuan online. Materi 4 Melindungi rekam jejak digital membahas mengenai bentuk rekam jejak digital dan dua sisi rekam jejak digital. Materi Terakhir yaitu Keamanan Anak di Platform Digital membahas tentang Aspek-aspek keselamatan anak di platform digital dan mengawasi anak melalui media digital.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Selain mengadakan program, para mahasiswa/I juga mengikuti program kegiatan yang sudah ada di lingkungan RW.03 yaitu posyandu, posdaya dan bank sampah. Posyandu dan posyada yang dilaksanakan di lingkungan RT di sekitar RW.03 yang dilaksanakan pada tanggal 20 ferbruari 2022 dengan mengumpulkan semua balita dan batita dan para orangtua dari balita atau batita tersebut lalu di ukur mengenai berat badan, tinggi badan serta gizi yang di terima, kegiatan ini dilaksankan 1 bulan 1 kali dengan tidak dipungut biaya sama sekali. Sedangkan kegiatan bank sampah dilaksanakan 2 minggu sekali di 2 tempat berdeda yaitu di lingkungan rt.05 di laksanakan pada tanggal 26 januari 2022 dan rt.07 di laksanakan pada tanggal 20 januari 2022 dengan sistem masyarakat menyerahkan sampah kepada bank sampah lalu di pilah dan ditimbang hasil dari penyerahan sampah tersebut nantinya akan ditukan dengan uang atau pun mini gold atau mas kecil.

Setelah terealisasinya program yang mahasiswa/I rancang, besar harapannya bahwa kelompok masyarakat RW 03 bisa lebih mengerti mengenai literasi digital seperti melindungi identitas digital, tidak terkena hoaks, spam, scam, phising, dapat memproteksi perangkat digital, melindungi rekam jejak digital dan mampu mengawasi anak-anak di platform digital. Dan kami juga mengharapkan agar kelompok masyarakat yang mengikuti Program dapat membagikan pengetahuan yang telah diterima kepada orang lain.

img-0695-jpg-6200dfdcbb44865b7c0802e5.jpg
img-0695-jpg-6200dfdcbb44865b7c0802e5.jpg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun