Mohon tunggu...
Zulva Ulinnuha
Zulva Ulinnuha Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kenapa Harus Mahasiswa?

30 Oktober 2018   08:39 Diperbarui: 30 Oktober 2018   08:53 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Agent Of Change (agen perubahan) siapakah dia? Ya, siapa lagi kalau bukan mahasiswa. Yang dianggap mampu menyuarakan kepentingan masyarakat, mampu mengkritisi segala kebijakan suatu lembaga penegak hukum, mereka sebagai wakil rakyat. Mengapa demikian? Dengan kemampuan intelektual tinggi, semangat yang membara, jelas mahasiswa berperan penting dilingkungannya.

Sejarah pun telah mencatat bahwa mahasiswa mempunyai peran sangat penting. Peran ini bukan lagi hanya dalam hal-hal kecil, tercatat beberapa peristiwa besar yang menceritakan peranan mahasiswa didalamnya. Berawal dari Kebangkitan Nasional pada tahun 1908, sumpah pemuda pada tahun 1928, lahirnya orde baru tahun 1996, dan reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa tersebut mahasiswa mengambil peran sebagai motor penggerak dengan gagasan dan semangatnya.

Bagaimana peran mahasiswa saat ini bagi negara? Tidak hanya dari contoh yang telah disebutkan diatas, mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi tenaga penggerak dalam pencegahan korupsi. Gerakan anti korupsi pada dasarnya adalah usaha bersama seluruh bangsa untuk mencegah peluang terjadinya korupsi. Dalam hal ini mahasiswa mempunyai wilayah-wilayah tertentu untuk menunjukkan aksinya. 

Mereka dapat bergerak dilingkungan keluarga, kampus dan masyarakat lingkungannya, ini mencakup wilayah terdekatnya sehingga memudahkan dalam menjalankan peran. 

Berawal dari lingkup keluarga saja ini sebagai tolak ukur apakah pencegahan korupsi itu telah menyatu dengan dirinya sendiri atau belum, begitupula dengan internal keluarganya. Kemudian di kampus yaitu sebagai pelaksana dari tujuan kampus itu (visi dan misi kampus). 

Sedangakan dalam lingkup di lingkungannya, ia sebagai masyarakat indonesia tentunya mempunyai kewajiban sama dengan masyarakat lainnya yaitu harus menjaga dirinya dan sekitarnya dari korupsi.

Tahapan proses pencegahan korupsi berawal dari keluarga, meskipun keluarga dianggap sebagai orang yang paling dekat dengan dirinya bukan berarti menjadi hal mudah dalm memerapkannya. Bahkan hal ini bisa saja menjadi paling sulit. 

Ambil saja contoh ringan: misalkan seorang anak melihat orang tuanya mengandarai motor tanpa helm, apakah berani ia menegur ayahnya? Mereka masih mempunyai rasa takut untuk menegur karena dianggap yang dituakan dan kurang sopan dan akhirnya semua menganggap itu hal biasa karena sudah menjadi adat dirumahnya berkendara tanpa helm.

Dikampus mahasiswa tentunya bertanggung jawab atas dirinya sendiri, kemudian diharapkan juga dapat mencegah kawan-kawannya dan organisasi yang ada atau mungkin yang ia ikuti untuk tidak berprilaku korupsi. Tuntutan bagi mahasiswa sebagai peserta didik untuk menjalankan amanah visi dan misi kampusnya. Agar benar-benar berperan tentunya hal ini harus dimulai dari dirinya sendiri untuk tidak bersifat koruptif dalam berbagai tingkatan yang ia jalani. 

Mahasiswa harus memahami segala konsep korupsi dan prinsip anti korupsi. Mahasiswa juga dapat mengadakan semacam seminar atau kampanye-kampanye anti korupsi, atau setidaknya turut andil didalamnya yang kemudian dapat menerapkan dikehidupan sehari-hari.

Contoh adanya korupsi dimasyarakat dapat dilihat dari hal kecil saja. misalkan menggunakan trotoar untuk berjualan, atau pengguna motor terburu-buru sehingga lewat trotoar. Tentu hal ini menyalahi aturan. Bukan hanya mengganggu para pejalan kaki, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menerapkan gerakan anti korupsi dimasyarakat. 

Misalkan dengan terjun langsung mengamati lingkungannya. Dari pemerintahan, amati saja apakah kantor pemerintahan dapat menjalankan tugas dengan baik. Seperti pembuatan KK, KTP, laporan pajak, dan lainnya, apakah dilayani dengan fasilitas baik. 

Masih banyak yang berani menerima suap agar surat-surat tersebut segera terselesaikan. Secara langsung pemerintah mengajarkan hal buruk terhadap masyarakatnya. Nilai-nilai korupsi masih tercium kalau seperti ini.

Bayangkan saja bagaimana generasi kebawah jika korupsi saat ini masih saja menjadi hal biasa?. Hukum bukan lagi momok bagi masyarakat. Bangaimana hukum dapat diandalkan jika masih bisa dibeli?. Dari ini mari bersama perangi korupsi dengan mengawali diri sendiri. Harapan besar bagi jayanya indonesia dan sejahtera rakyatnya. Hal yang besar berawal dari yang kecil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun