Perhitungan suara akan di umumkan pada tanggal 22 Mei 2019 nanti tapi "drama" perpolitikan tanah air tak pernah usai dipentaskan oleh para aktor Politik.
Ditengah goyangnya kesolidan koalisi  Indonesia Adil Makmur dengan politik manuver ala PAN , lagi lagi publik dibuat bertanya yakni posisi partai demokrat apakah ia akan bertahan atau hijrah dari Koalisi Indonesia adil makmur.?
Setelah pertemuan pak Zulkifli Hasan ( PAN) Â kini giliran Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma Demokrat) Anis Harimurti Yudhoyono (AHY)yang bersilaturahmi ke Calon Presiden RI Jokowi Widodo.
Entah apa yang menembuhkan niat dari AHY untuk bertemu dengan pak Jokowi, apakah hanya sebatas silaturrahmi atau sebagai amanat partai untuk mengejar batas ambang parlemen?Â
Menarik memang pertemuan tersebut kalau kita mengingat propoganda AHY dalam perpolitikan politik selama 8 bulan yang mana beliau tak segang menyanyi dengan nyayian " Beras Naik Bahan Pokok Naik Yang Turun Jokowi" hehe.
Dalam pertemuam selama 30 menit tersebut AHY pun mengatakan bahwa niat bertemu Jokowi adalah  karena undangan dari Beliau dan disaat bersaman AHY pun memberikan keterangan bahwa" Komunikasi itu tidak harus selalu berbincang tentang komunikasi politik pragmatis tetapi da juga hal hal besar lainnya"  dari ungkapan AHY ini bisa miknai ganda oleh banyak pihak karena sangat ambigu...,tapi yah mungkin begitulah drama selalu saja menyimpan misteri di pertengahan ceritanya.
Memang harus diakui posisi/elektabilitas demokrat saat ini jauh merosot setelah ditinggal oleh para kereatornya terutama pak SBY yang sedang sibuk mendampingi ibu Ani Yudohyono sehingga mau tidak mau demokrat harus memainkan politik " Poros Tengah" dalam drama politik tanah air.
IJTIMAÂ ULAMA 3
Ijtimah Ulama sendiri merupakan dasar hukum yang ketiga setelah Alquran dan Alhadist, Ijtimah secarah bahasa bisa diartikan berkumpul, atau perkempulan ulama untuk menjawab problematika yang tidak diutarakan secarah jelas dalam Alquran dan Alhadist.
Biasanya Ijtimah membahas persoalan Fiqih atau Halal dan haramnya sesuatu, namun ijtimah ulama yang ketiga ini sedikit berbeda yakni mengusulkan KPU dan Bawaslu untuk mendiskualisifikasi Jokowi-Ma'ruf Amien...,sekalipun kita tau ma'ruf amien adalah seorang ulama juga.
Sejatinya Ijtima ulama tiga hanya berupa anjuran karena negara kita adalah negara hukum ada upaya yang dibenarkan secara hukum untuk membatalkan hasil KPU yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusional dan bukan karena keputusan oleh organ tertentu.