Mohon tunggu...
Zulkifli
Zulkifli Mohon Tunggu... Saya butuh profesi -

Tak butuh waktu lama untuk menikmati dunia, durasi baca saya cuma sekitar 1-2 menit, silakan dinikmati sesingkat itu.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Seruan untuk Masyarakat Indonesia, Hukum Anggota Dewan yang Mengusulkan Hak Angket KPK

30 April 2017   10:06 Diperbarui: 30 April 2017   10:14 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPK, kekuatanmu terbuat dari apa? Pimpinanmu saban periode dikriminalkan, penyidikmu diteror, diancam, sampai disiram air keras, namun semangat untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran yang dilakukan BIROKRAT KOTOR tidak pernah sekali pun goyah.

Negeri ini dalam masa penghancuran oleh BIROKRAT KOTOR mengatasnamakan wakil rakyat Indonesia yang bercokol di gedung parlemen. Mereka bergumul atas dasar kepentingan kelompok saja, bukan untuk wakili rakyat.

Saudara, seperti yang kita ketahui, Komis III Bidang Hukum sudah secara resmi mengusulkan Hak Angket untuk KPK. Hak Angket itu digulirkan atas dasar penolakan KPK membuka rekaman pemeriksaan MIRYAM S. HARYANI dalam kasus korupsi e-KTP. Karena sebelumnya NOVEL BASWEDAN mengatakan dalam persidangan bahwa MIRYAM S. HARYANI saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK mengaku mendapat ancaman/tekanan oleh sejumlah Anggota Dewan yang diduga kuat terlibat dalam mega skandal e-KTP yang menggarong triliunan uang negara.

Usulan itu  dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR (28/04/2017). Penting untuk dicatat, inilah daftar pengusul Hak Angket untuk KPK yang teridiri dari berbagai fraksi di DPR:

Fraksi PDI Perjuangan

- Masinton Pasaribu, Dapil DKI Jakarta II

- Eddy Wijaya Kusuma, Dapil Banten III

Fraksi Partai Golkar

- Nawafie Saleh, Dapil Jawa Barat V

- Adies Kadir, Dapil Jawa Timur I

- Ahmad Zacky Siradj, Dapil Jawa Barat XI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun