BOMPA (Badan Oentoek Membantoe Pertahanan Asia), adalah sebuah badan yang didirikan oleh tentara pendudukan Kekaisaran Jepang di Indonesia, khususnya di wilayah Pulau Sumatera selama Perang Dunia II.Tidak diketahui pasti tanggal berapa tentara jepang masuk ke simalungun, namun untuk masuknya tentara jepang ke wilayah medan pada 13 maret 1942. Selama pendudukan jepang di Simalungun, mereka menggunakan undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh Belanda.
Pada masa pendudukan Belanda di Simalungun, nama wilayah administratifnya bernama  "Afdeeling" dan administratornya dipegang oleh seorang "asisten residen".  Afdeling merupakan bagian dari suatu karesidenan. Suatu afdeling dapat terdiri dari beberapa "onderafdeling" (setingkat kawedanan yang diperintah seorang wedana bangsa belanda yang disebut Controleur) dan landschap yang dikepalai oleh seorang bumiputera yang disebut hoofd atau kepala.
Pada masa pendudukan jepang nama administratifnya yang berawal Afdeeling berubah menjadi "BUNSHU" dan  admisnistratornya menjadi "BUNSHU TYO".  Untuk Onderafdeling  berubah menjadi  "GUN" dan diperintah oleh seorang " GUN  TYO". Untuk kepala kampung  sendiiri pada masa penjajahan jepang diberi nama  "SUN" dan dipimpin oleh seorang  "SUN TYO".
Ada perubahan yang dilakukan pemerintahan jepang pada Bunshu Simalungun menjadi 2 Bunshu yaitu : Bunshu Simalungun dan Bunshu  Tanah Karo. Tidak ada penjelasan lebih lengkap tentang  kapan  atau dimana surat keputusan ini dibuat tidak ada penelitian lebih lanjut terhadap hal ini. Semoga kedepannya sejarah terbentuknya kedua BUNSHU ini dapat terpecahkan.
Sumber :  (Prof, Mahadi, SH, dkk. "Sejarah  Pertumbuhan dan Perkembangan ketatanegaraan Propinsi Daerah tingkat- I, Sumatera Utara", 1976, hlm 322. ) dan ( Nino Oktorino, Ensiklopedi Pendudukan Jepang di Indonesia, (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2013) hal. 16)