Mohon tunggu...
Zulfan Ajhari Siregar
Zulfan Ajhari Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis Buku

Penulis beberapa buku sastra kontemporer, sejarah dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Money

Di Merbau Labura Pihak Bumdes Tertekan yang Tidak Kompeten Berlagak sebagai Pemeriksa Bumdes

21 Oktober 2021   19:24 Diperbarui: 24 Oktober 2021   10:12 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Inilah potretnya kalau, masyarakat awam sulit memahami apa arti transparant itu. Sehingga terkadang makna transparant tersebut, diolah bahkan cendrung dijadikan cara guna menekan. 

Bahkan disinyalir ada indikasi untuk mendapatkan keuntungan bila mangsa yang ditekan menyerah, namun tidak bagi Marwan Kusuma S.Kom Pengurus BUMDesa Bina Sejahtera Pulo Bargot kecamatan Merbau kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Marwan Kusuma yang bepredikat sebagai guru SMK Swasta itu, menjelaskan dalam keadaan yang sulit coba bertahan melaksanakan usaha Bumdes, dengan modal APBDes 2019 yang seluruhnya Hanya Rp.118.000.000,- dijadikan modal untuk usaha penyaluran buku Bahan Bacaan Perpustakaan, senilai Rp.140.000.000,- kekurangannya ditambah oleh pihak ketiga sebesar Rp.40.000.000,- oleh seorang anak muda yang bersedia memasarkan buku tersebut kepasaran, sayangnya usaha tersebut tersendat akibat dilanda Pandemi Covid 19, begitupun masih ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. 

Padahal kata Marwan, pihak mereka dan pemasar sudah setengah mati berusaha bertahan, agar tidak " Tumpur Total "  memang tidak sampai teriak-teriak, walaupun kondisi covid 19 nyata merupakan ancaman yang mampu memorak porandakan berbagai usaha yang ada, Bumdes jelas tidak luput, kata dia.

Pandemi Covid menenyebabkan berbagai pukulan sosial, justru ditambah lagi oleh sikap sementara orang yang enggak jelas profesinya, menciptakan situasi yang tidak nyaman disela kondisi yang sudah tidak nyaman disebabkan penyebaran Virus Korona. 

Bahkan buruknya orang-orang yang menyibukkan diri dengan permasalahan Bumdes itu, cendrung berprilaku seperti pemeriksa. Kalau tidak dilayani, ngoceh kesana kemari menghubungi Wartawan.  

Buruknya Wartawan yang mencuatkan berita atas ocehan oknum yang kurang kerjaan tersebut juga bukanlah Wartawan yang profesional. Seenaknya menyudutkan pengurus Bumdes disebut tidak transparan. Entah kapan bertanya kepada pihak kami, kamipun tidak pernah jumpa. Sebagai mana berita yang ada. 

Dikatakan mereka bertanya dalam sebuah pertemuan desa, kami pihak Bumdes ridak ada dalam acara itu,  jadi nanya kepada siapa ?. Ungkap Marwan Kusuma, yang menyebutkan, akan siap melakukan tuntutan, bilamana tudingan-tudingan tersebut berbentuk delik pers. Atau bermuatan pelanggaran Undang-undan IT.

Kompasioner yang menanggapi masalah tersebut, coba memantau kondisi yang terjadi diwilayah Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara itu. Memang ada kecendrungan bahwasanya ditemukan indikasi "Pelanggaran Hukum" Memperluas informasi yang belum tentu kebenarannya, melalui saluran informasi yang bukan produk pers, seperti Face Book. 

Kelihatannya menggunakan Face Book berperan seolah-olah seperti Media Masa resmi yang berfitas produk pers, sudah menjadi kebiasaan buruk. Padahal ada sanksi pidana pelanggaran Undang-undang IT.Kalau pihak yang dirugikan dalam publikasi gelap tersebut keberatan dan menuntut melalui jalur hukum. 

Mending kalau orang yang dirugikan mau menerima permintaan maaf, kalau tidak mau tentu akan menjadi Ticket ke Penjara. Yang bisa menyebabkan " Penderitaan atas perbuatan dosa kering".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun