Mohon tunggu...
Zulfa MuasarohBinti
Zulfa MuasarohBinti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Zulfa, mahasiswi jurusan Perbankan Syariah

Saya Zulfa, mahasiswi jurusan Perbankan Syariah di salah satu PTKIN di Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketika Sistem Etika Pancasila Melenceng

24 November 2021   22:32 Diperbarui: 24 November 2021   22:43 1436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila Pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, dalam etika Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Pancasila sebagai sistem etika ialah moral yang bisa di realisasikan pada perbuatan yang dapat di lihat sehingga melibatkan banyak sekali aspek kehidupan. Dapat dilihat masa kini masih banyak sekali warga yang tidak berasaskan Pancasila. Tujuan Pancasila sebagai sistem Etika dengan melihat nilai apa saja yang tercantum pada isi Pancasila, maka dari itu Pancasila bisa menjadi sistem etika yang sangat kokoh. Di dalam etika Pancasila sendiri tercantum nilai sila Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan serta keadilan.

Isu yang ingin saya bahas kali ini adalah tentang penyimpangan nilai-nilai etika dalam pancasila, salah satunya poin kemanusiaan yang adil dan beradab dalam sila kedua pancasila. Akhir-akhir ini, isu pelecehan mewarnai jagat pemberitaan media sosial. Baik ditwitter, intagram, whatsapp, dan media sosial lainnya. Dari headline yang bertebaran dikanal berita-berita lokal sudah menunjukkan bahwa hingga saat ini standarisasi sistem etika yang berasal dari pancasila tidak berjalan dengan baik.

Saya berbicara mengenai salah satu contohnya, pelecehan seksual. Sebetulnya penyimpangan nilai dari sistem etika pancasila terbagi dalam banyak poin seperti penyimpangan agama, hak asasi, dan lain-ain. Hari ini mari membahas satu topik saja. Saya mengutip dari sumber Surabaya, CNN Indonesia -- 'Seorang dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Jawa Timur dilaporkan oleh seorang mahasiswi ke Rektorat. Dosen tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dengan modus meminta korban datang ke rumahnya untuk bimbingan skripsi.

Dugaan pelecehan seksual itu dibenarkan oleh pihak rektorat. Namun, hingga saat ini dosen yang diduga melecehkan mahasiswi belum berkomentar atas tudingan tersebut.

Wakil Rektor III IAIN Kediri, Wahidul Anam mengatakan saat ini kasus itu tengah ditangani internal kampus.'

Selain berita pelecehan yang saya kutip, ada ribuan berita lan yang sering muncul dalam laman yang hendak saya akses. Saya begitu miris, perilaku menyimpang seperti ini terus bertambah seiring berjalannya waktu, kurangnya kesadaran diri dan hukum yang menjerat tiap-tiap pelaku menyebabkan kasus pelecehan di Indonesia cukup tinggi.

Saya pernah membaca cuap-cuap korban pelecehan dalam suatu akun dengan username @yourstoryisheard, suatu akun yang membantu mengkampanyekan pembebasan korban pelecehan dari kritikan publik. Selain menerima trauma dari perlakuan pelaku, korban juga menerima banyak ujaran kebencian dari orang-orang sekitar. Tidak sedikit yang menyalahkan pihak korban, mereka berkata pakaian dapat mengundang pelecehan. Perilaku, paras, bentuk tubuh, semuanya mengundang pelaku melancarkan aksinya. Lantas kalau poin-poin tersebut dijadikan alasan mengapa korban diperlakukan demikian, maka harus bagaimana ia bertindak sebagai manusia? Mengapa harus korban yang menahan diri habis-habisan sedang pelaku terus mencari celah untuk menyentuh?

Kita lihat peristiwa yang terjadi belum lama ini, tentang seorang wanita yang dilecehkan ketika ia menunaikan ibadah salat. Apakah alasan pakaian, perilaku, dan bentuk tubuh masih bisa dijadikan alibi? Ia tengah mengenakan mukena, masihkah dapat dikatakan bahwa ia mengundang pelaku untuk melecehkan dirinya?

Lagipula alasan bentuk tubuh dan paras menurut saya sangat tidak masuk akal, sebab hanya Tuhan yang menentukan bentuk dan paras ciptaannya. Seseorang dengan bentuk tubuh tinggi besar tidak bisa memilih bagaimana ia tumbuh. Begitu pula seseorang dengan bentuk tubuh lain.

Kembali lagi kepada topik pancasila sebagai sistem etika. Menilik kasus ini menunjukkan bahwa manusia terlebihnya di Indonesia tidak menerapkan pancasila sebagai acuan mereka dalam beretika, sebab pada sila kedua saja mereka abai dan lalai. Tindak pelecehan termasuk kedalam tindakan merebut hak-hak manusia lain. Perbutan ini dapat menyebabkan perpecahan, menimbulkan kekacauan, dan terjadinya banyak pemberontakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun