Mohon tunggu...
Zulfa Liswanti
Zulfa Liswanti Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Ibu RT

Mencoba dan masih belajar menulis di usia yang terus menua

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Halal Menjadikan Aman dan Nyaman dalam Menjalani Kehidupan

17 Oktober 2017   17:58 Diperbarui: 17 Oktober 2017   18:19 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kebutuhan hidup kita sehari -- hari sangat bervariasi. Apalagi kebutuhan akan produk makanan, minuman, kesehatan, kebersihan dan yang lainnya. Beberapa produk  yang kita gunakan merupakan  produk pabrik. Nah, bagaimana jaminan kita menggunakan produk itu agara merasa aman dan nyaman dikonsumsi? Pemerintah  membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, sehingga semua orang bukan umat Muslim akan merasa aman dan nyaman dalam menggunakan semua produk pabrik yang beredar di pasaran.

Visi yang tertera untuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk halal ini adalah Menjadi penyelenggara Jaminan Produk Halal Terbaik di Dunia. Hal ini tentunya akan menambah rasa aman dan nyaman terutama umat Muslim dalam menggunakan semua produk pabrik. Sedangkan misinya adalah :

1. Mewujudkan sistem layanan registrasi dan sertifikat halal yang berkualitas

2. Mewujudkan sistem pembinaan dan pengawasan yang efektif

3. Mewujudkan jaringan kerja sama kelembagaan dan standarisasi jaminan produk halal

4. Mewujudkan manajemen organisasi yang berkualitas dalam mendukung reformasi birokrasi.

( Sumber : Materi Blog Compettion Kemenag ,event Kompasiana.Com)

Kalau saat ini  pemerintah melalui Kementerian Agama membentuk BPJPH, tentunya hal harus betul - betul membawa  kepercayaan akan kehalalan suatu produk. Intinya yang terpenting adalah bahwa halal dalam ini mencakup :

1. Halal zatnya

Dalam hal ini maksudnya adalah apapun zat dan bahan ataupun kemasannya terdiri dari suatu yang halal misalnya bagi umat Islam zatnya tidak mengandung zat-zat yang diharamkan secara Islam, seperti bangkai , darah , binatang haram seperti babi, dan sebagainya

2. Halal prosesnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun