Mohon tunggu...
Zulkipli Lombok
Zulkipli Lombok Mohon Tunggu... Guru - Bersama teman terbaik menghasilkan tim terbaik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermanfaat untuk semua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Operasi Keselamatan Gatarin 2020 Dimulai, Ini yang Akan Dilakukan

6 April 2020   14:10 Diperbarui: 6 April 2020   14:17 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Operasi Keselamatan Gatarin 2020 (dok.RTMC Polda NTB)


Mataram, Operasi Keselamatan Gatarin 2020 digelar Polda NTB dan jajaran. Operasi yang digelar mulai hari ini (6/4) hingga Minggu (19/4), akan mengutamakan teguran terhadap pengendara yang melanggar.Operasi kemanusiaan ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan Kamseltibcar (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran) dan mencegah penyebaran virus Covid-19 serta juga cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. 

"Dimulai selama 14 hari terhitung sejak Senin sampai dengan Minggu tanggal 19 April 2020. Operasi tersebut akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat. " kata Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda NTB Komisaris Besar (Kombes) Pol Amin Litarso, SH selaku Kasatgasopsda dalam Operasi ini pada Senin  (6/4).

Polda NTB dan jajaran akan ditempatkan untuk ditempatkan di sejumlah titik yang menjadi atensi. "personel gabungan Polda NTB dan serta jajaran," kata mantan Wadirlantas Polda Sulawesi Tengah tersebut.

Selain kesadaran berlalu lintas, operasi itu akan dimanfaatkan polisi untuk melakukan sosialiasi pencegahan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.  "Nanti disosialiasikan juga pencegahan Covid-19, di setiap titik giat, akan kita siapkan alat sosialisasi pencegahan Covid-19 seperti spanduk dan juga pengeras suara," ujar Amin.

Operasi kali ini juga akan diisi dengan kegiatan penyuluhan sekaligus penyemprotan disinfektan.  "Berhubung saat ini masa corona, maka kita operasinya untuk pencegahan. Kegiatannya nanti penyuluhan dan penyemprotan, physical distancing (jaga jarak-red)," kata Dirlantas ini.

Amin Litarso mengungkapkan, polisi akan mengedepakan teguran terhadap pengendara yang melanggar. Tindakan tilang diberlakukan bagi pelanggar yang dapat membahayakan jiwa orang lain. "Tindakan tilang ditiadakan, kecuali pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan juga kecelakaan yang menonjol," tutup Amin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun