Mohon tunggu...
Zulkipli Lombok
Zulkipli Lombok Mohon Tunggu... Guru - Bersama teman terbaik menghasilkan tim terbaik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermanfaat untuk semua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KBP Amin Litarso Perintahkan Antisipasi Corona di Ditlantas Polda NTB

16 Maret 2020   09:30 Diperbarui: 16 Maret 2020   09:43 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Mataram, Merebaknya kasus penyebaran penyakit Corona di beberapa wilayah di Indonesia termasuk telah dikeluarkannya status Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai Wilayah Siaga Darurat Corona. Ditlantas Polda NTB melalui Direkturnya mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda NTB untuk melakukan berbagai upaya antisipatif terhadap penyebaran virus Corona."

Agar seluruh tempat layanan masyarakat Ditlantas Polda NTB seperti SAMSAT, SATPAS, maupun SIM Keliling untuk menyedihkan pembersih tangan (hand disinfectant), siapkan alat pengukur suhu tubuh, bersihkan ruangan dengan Disinfectant, gunakan masker, dan cek kebersihan seluruh sudut kantor layanan " jelas Dirlantas pada Senin (16/3) di hadapan peserta apel rutin dihadapan para personil Ditlantas Polda NTB.

Kantor layanan SAMSAT Mataram per tanggal 16 Maret 2020 telah menyiapkan pembersih tangan, termasuk di kantor layanan BPKB di Komplek Kantor Ditlantas Polda NTB jalan Majapahit Mataram serta di unit - unit layanan SIM Keliling. Walaupun belum ada yang positif terjangkit Corona di NTB, tindakan antisipatif wajib dilakukan. Demikian ditambahkan Dirlantas Polda NTB.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun