Mohon tunggu...
Zulkipli Lombok
Zulkipli Lombok Mohon Tunggu... Guru - Bersama teman terbaik menghasilkan tim terbaik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bermanfaat untuk semua

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Operasi Zebra Gatarin 2019 Dimulai

23 Oktober 2019   09:40 Diperbarui: 23 Oktober 2019   09:45 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kombes Pol Amin Litarso

Mataram, Polda NTB menggelar Operasi Zebra Gatarin 2019. Razia kendaraan tersebut mulai digelar hari ini, Rabu, 23 Oktober 2019.
Pagi tadi, dilakukan apel gelar pasukan operasi zebra di Lapangan Gajah Mada Polda NTB. Polisi dan instansi terkait hadir dalam upacara.

Razia akan digelar mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019 di seluruh kabupaten/kota di NTB.

Dirlantas Polda NTB, Kombes Pol Amin Litarso, mengatakan selain polisi, unsur TNI dan Dinas Perhubungan dilibatkan dalam operasi.

"Unsur TNI dan Dinas Perhubungan juga kita libatkan," katanya.

Razia akan dilakukan di wilayah trouble sport atau titik masalah (pelanggaran, kemacetan) dan wilayah yang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Wilayah kota dan pinggiran kita sasar," ujarnya.

Dirlantas menjelaskan target operasi zebra tahun ini menyasar ke administrasi kendaraan dan pengendara, seperti SIM, STNK dan BPKB.

"Target lebih ke administrasi kendaraan dan pengemudi, baik STNK, SIM, termasuk pajak," ungkapnya.

Kendaraan yang telat membayar pajak akan dirazia, sehingga dilibatkan Dinas Perhubungan dalam razia tersebut.

"Apabila seseorang tidak membayar pajak sama juga suratnya tidak sah," ujarnya.

Bulan kemarin digelar operasi patuh dengan sasaran pelanggaran kasar mata seperti helm, mengemudi ugal-ugalan, main HP saat berkendara dan lainnya. Kini dalam operasi zebra sasarannya adalah administrasi kendaraan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun