Mohon tunggu...
zul azmi
zul azmi Mohon Tunggu... Guru - Pencari Hikmah

Pembelajar Abadi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kekuasaan, Jilbab dan Subuh Mubarakah

28 Maret 2021   10:24 Diperbarui: 28 Maret 2021   10:40 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pepatah lama mengatakan "Segenggam kekuasaan lebih berarti dari pada sekeranjang kebenaran" memang terbukti kebenarannya.Hal itu mulai zaman dahulu hingga sekarang. Karena kekuasaan sangat berpengaruh  besar dalam menjalankan sebuah ide dan program.Dengan kekuasaan apa saja bisa dilakukan karena didukung oleh seperangkat fasilitas hukum, infrastruktur dan lainnya. Dengan kekuasaan orang bisa dipaksa untuk mengikuti titah dari seorang raja,penguasa dan pemerintah.Jika membantah dan melawan akan disangsi dan dihabisi.

Sebaliknya kebenaran meskipun benar dan banyak tidak akan efektif dan berjalan sesuai keinginan jika tidak di dukung oleh kekuasaan.Paling banter kebenaran hanya bisa mempengaruhi orang dengan sekala kecil dan membutuhkan waktu panjang.Kebenaran tetap harus disampaikan agar manusia tahu itu sebuah kebenaran meskipun sedikit dipatuhi dan di dukung orang.

Pasca reformasi 98 ,semuanya berubah drastis  di seluruh wilayah indonesia.Pintu kebebesan yang dikekang oleh orde baru seketika terbuka lebar. Salah satunya adalah bermunculan perda perda syariah terutama di daerah daerah yang mayoritas umat Islam nya seperti sumatera barat.

Mungkin tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Sumatra Barat pelopor lahirnya perda syariah tentang pakaian muslimah bagi siswa dan pegawai muslim agar menggunakan jilbab selama jam belajar dan bekerja di kantor.

Kalau sebelumnya di sekolah sekolah umum sedikit sekali siswi yang berjilbab sebgai identitas muslimah,namun setelah lahirnya kebijakan dari pemda setempat akhirnya kita melihat semua siswi dan mahasiswi di Sumatra Barat memakai jilbal selama jam belajar.

Begitu pula halnya dengan pegawai,semua pegawai muslim dianjurkan oleh berjilbab selama jam kerja tanpa paksaan terutama bagi siswi dan pegawai non muslim tidak ada paksaan.Setelah lahirnya kebijakan ini suasana dan pemandangan di kabupaten kota seperti kota santri.

Orang tua bersyukur sekali dengan kebijakan pemerintah daerah seperti di atas,karena tanggung jawab orang tua terhadap anak agar menyuruh anak anaknya menutup aurat sudah terpenuhi.Menutup aurat bagi seorang muslimah wajib dalam syariat Islam. Begitu juga dengan pegawai di lingkungan pemda setempat merasakan bahagia dengan bebijakan pemerintah dan dampak besarnya adalah berkurangnya kemungkaran dengan mempertontonkan aurat ditengah masyarakat.

Begitu pula dengan gerakan subuh mubarakah yang sedang berlangsung di Sumatera Barat saat ini.Subuh mubarakah term baru dalam  kosa kata di Sumatera Barat.

Subuh mubarakah adalah sebuah gerakan shalat berjamaah hang dilakukan setiap subuh setiap minggu pagi sekali sebulan dengan menghadirkan pejabat daerah,jamaah dari berbagai tempat yang difokuskan di masjid masjid besar.Adapun penceramahnya pun didatangkan ustad ustad kondang seperti Ustad Abdul Somad,Ustad Tengku Zulkarnain,Ustad Zulkifli Ali dan lainnya.

Dengan gerakan atau program subuh berjamaah ini masjid setempat penuh sesak setiap kali diadakan subuh berjamaah tersebut.Menariknya lagi adalah setelah selesai subuh mubarakah itu jamaah diseduakan saraoan pagi oleh pengurus masjid  dari donatur muhsinin.Kegiatan subuh mubarakah ini mengeleliat diseluruh kabupaten kota di Sumatera Barat sejak 7 tahun lalu hingga sekarang.

Kegiatan subuh berjamaah bertambah semarak dan semangat serta jamaahnya bertambah ramai pasca terpilihnya kepala daerah yang punya komitmen dan peduli dengan masjid dan umatnya.Sebagai contoh Walikota Bukittinggi Herman Safar mengeluarkan suatu kebijakan agar setiap ASN agar menghadiri subuh berjamaah setiap jumat pagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun