Mohon tunggu...
Zukhrufi Ardian
Zukhrufi Ardian Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama 2018

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama 2018

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bagaimana Prospek Kurs Rupiah dan Arus Investasi dalam Merespons UU Omnibus Law Cipta Kerja?

14 Oktober 2020   23:30 Diperbarui: 14 Oktober 2020   23:40 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Omnibus Law disebut juga undang-undang sapu jagad lantaran mencakup beragam peraturan dan ketentuan. Hal itu, mulai dari perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, perlindungan UMKM, izin usaha, dukungan riset dan inovasi, hingga administrasi pemerintahan.

Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR memberi angin segar bagi pasar keuangan domestik. Sehari setelahnya, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan memimpin penguatan di antara pasar negara berkembang Asia. Dikabarkan setelah pengesahannya rupiah terus mengalami penguatan.

Persepsi investor terhadap risiko investasi di Indonesia terpantau membaik yang ditunjukkan dengan penurunan premi credit default swap bertenor 5 tahun dari 111,7 pada akhir pekan lalu menjadi 96,06 per 8 Oktober. Sementara imbal hasil atau yield SBN pada Jumat (9/10)  naik                                      tipis                                                                                                ke posisi 7,03%.
Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menjelaskan, aliran modal asing yang masuk sepekan ini terdampak sentimen positif pengesahan Omnimbus Law UU Cipta Kerja. Aturan sapu jagat tersebut memberikan banyak insentif kepada investor. UU Cipta Kerja memberikan banyak kemudahan kepada investor termasuk dalam ketenagakerjaan. Salah satunya, kewajiban pesangon bagi pengusaha yang turun dari 32 kali menjadi hanya 19 kali upah.

Head of Indonesia Research and Strategy JP Morgan Henry Wibowo meyakini UU Cipta Kerja memberikan perkembangan positif bagi Indonesia. IHSG yang diproyeksi tahun ini bertengger di level 5.250 diperkirakan akan segera terlampaui. Kendati demikian, kasus Covid-19 juga harus turun dan ekonomi yang saat ini dikunci secara parsial harus dibuka kembali.

Namun demikian efek positif Omnibus Law diwarnai oleh ketidakpastian jangka pendek dari aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja serta risiko klaster baru Covid-19 akibat demonstrasi tersebut. Revisi paket pesangon juga masih dianggap sangat tinggi dibandingkan dengan negara Asia lainnya yang bersaing dalam industri manufaktur.

Tetapi dibalik nilai plus dari UU Cipta Kerja ini pasti ada kekurangannya. UU ini dianggap memihak pengusaha sepenuhnya dan menindas hak rakyat. Beberapa blunder dalam omnibus law, seperti insiden "salah ketik", memang membuat banyak orang mempertanyakan kompetensi dari Perancangnya. Tetapi dibalik kebodohan ini ada sebuah logika yang tak terbantahkan, yakni logika kapital.

Argumen utama rejim dan para pendukung omnibus law adalah investasi yang akan mengalir deras, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan. Di masyarakat yang begitu sesak dengan penganggur, siapa yang tidak menginginkan slip gaji yang reguler?

Bila omnibus law ini memotong pesangon buruh, membatalkan cuti haid, melanggengkan kerja kontrak dan outsourcing, memperlemah perlindungan lingkungan hidup, meringankan pajak korporasi, dsb., semua ini hanya pengorbanan dan kesulitan awal untuk masa depan yang lebih baik. Kucuran investasi serta kemudahan berbisnis bagi pemodal akan membuahkan hasil lebih besar bagi kesejahteraan seluruh rakyat di hari depan.

Falsafah yang mendasari omnibus law adalah apa yang baik untuk pengusaha, akan baik pula bagi buruh, cepat atau lambat. Ini disebut juga "trickle down effect" atau "efek menetes ke bawah". Said Iqbal, dalam merespons omnibus law, bahkan terpaksa mengakui: "Saya ingin mengatakan kami kaum buruh mendukung komitmen Presiden Jokowi tentang investasi karena dengan investasi tercipta lapangan kerja baru, dan kami butuh lapangan kerja." Tetapi yang ditolak oleh banyak pemimpin seperti Iqbal adalah "investasi [yang] kemudian menyengsarakan kaum buruh dengan menurunkan kesejahteraan dan tidak ada perlindungan."

Dari beberapa pernyataan diatas dapat disimpulkan dan dapat dianalisa bahwa prospek kurs rupiah sangat menjanjikan. Karena fokus dari UU yang diciptakan ini ialah penguatan ekonomi. Centralisasi salah satunya, diharapkan agar memudahkan pengurusan izin. Jika urusan izin dimudahkan, diharapkan para investor berdatangan dan memantapkan untuk menanamkan modal di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun