Mohon tunggu...
Zody Setiawan
Zody Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun tugas menugas tuntunan Dosen tercinta.

Tidak ada yang spesial disini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melestarikan Pancasila sebagai Pilar Kokohnya NKRI

24 Oktober 2021   20:45 Diperbarui: 24 Oktober 2021   20:55 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila, pilar ideologis negara, merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai aturan penegak ketertiban dan cerminan kewarganegaraan ideal yang mana telah disusun secara sistematis oleh para leluhur pejuang kemerdekaan, harus dijaga keutuhan nya atas nama patriotisme. 

Hal ini tentunya telah di ketahui mentah-mentah oleh setiap warga Indonesia sebagai umat beragama, guna membentuk perikemanusiaan yang adil, beradab dan bermoral tinggi, sehingga dapat mendirikan persatuan yang abadi terlepas dari perpecahan suku serta adat istiadat. Tak hanya itu, sebagai pedoman yang mutlak, Pancasila menuntut kita untuk membangun karakter berbijaksana dalam bermusyawarah sehingga keadilan dapat diperoleh. 

Pancasila merupakan dasar tatanan negara Indonesia bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. Istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI. Penegasan tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 alinea IV. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.

Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tapi, Pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita tidak harus menjadi aparat negara. 

Kita juga tidak harus menjadi tentara dan mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara dihubungkan fungsinya sebagai dasar Negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia dapatlah disebut pula sebagai ideologi nasional atau ideologi Negara. 

Artinya pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh Negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan tertentu. Sebagai filsafat atau dasar kerohanian Negara, yang meruapakn cita-cita bangsa, Pancasila harus dilaksanakan atau diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan dan kemasyarakatan kita. Bila terjadi kesenjangan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan, kita harus kembali kepada filsafat Negara Republik Indonesia untuk mencari jalan keluarnya atau untuk meluruskan kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun