Mohon tunggu...
zivanka pastrana
zivanka pastrana Mohon Tunggu... Lainnya - penulis

Suka Nulis

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kanwil BPN DIY Laksanakan Gelar Kasus Permohonan Pembatalan Pencatatan Peralihan Data Tanah

23 Oktober 2024   11:00 Diperbarui: 23 Oktober 2024   11:01 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Kanwil BPN DIY

Halo #SobATRBPN DIY,

Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN DIY menyelenggarakan gelar akhir kasus pada Selasa, 22 Oktober 2024. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Kanwil BPN DIY dan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ibu Yuni Andriyastuti, S.H., M.H.

Gelar akhir kasus ini membahas permohonan pembatalan pencatatan peralihan / perubahan data pada hak milik tanah yang terletak di Kabupaten Sleman. Rapat tersebut diadakan untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen dan validitas data, serta mempertimbangkan langkah-langkah penyelesaian sengketa yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diharapkan melalui rapat ini, sengketa yang terjadi dapat diselesaikan dengan tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun